SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana akan membangun gedung parkir di kawasan Pasar Gede Solo. Pembangunan gedung parkir ini mendesak dilakukan, karena di kawasan tersebut merupakan salah satu kebangkitan parkir tinggi di Kota Solo.
"Perencanaan gedung parkir di kawasana Pasar Gede mulai dipersiapkan. Penyusunan Detail Engenering Desain (DED) terus dimatangkan sebelum diajukan di APBD Perubahan 2021," terang Kepala Bidang (Kabid) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Henry Satya, Senin (15/3/2021).
Untuk lokasi gedung parkir rencana disalah satu lokasi di Jalan RE Martadinata Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres. Kebetulan beberapa waktu lalu ada lahan yang dijual dan sudah dibeli Pemkot, luasnya itu 13,6 x 86 meter persegi.
"Lokasinya di Ketandan sebelah timur Pasar Gede. Di sana lokasinya sangat strategis untuk menambah parkir off street bagi kendaraan yang ada di kawasan Pasar Gede dan sekitarnya," ungkap dia.
Baca Juga:Lirik Lagu On The Ground - Rose Blackpink, Ada di Album Solo Pertamanya!
Lanjut dia, rencana akan dibangun dua lantai menggunakan baja ringan dengan konsep knock down. Untuk konsepnya mirip seperti tempat parkir milik PT KAI di Stasiun Purwosari.
"Lantai pertama untuk kendaraan roda empat 30 SRP dan lantai keduanya untuk kendaraan roda dua 250-300 SRP. Di sana kan merupakan area Central Business District, jadi disiapkan lahan parkir baru," paparnya.
Adanya gedung parkir ini, nantinya sistem penataan di kawasan tersebut bisa lebih baik. Ini juga untuk mengurangi pemakaian lahan parkir on street, karena Selama ini parkir di sana memanfaatkan parkir on street.
Sementara itu Kepala Dishub Solo, Hari Prihatno mengatakan jika rencana pembangunan bisa berjalan lancar dan segera dimanfaatkan untuk parkir.
"Diharapkan dibangunnya gedung parkir bisa membantu dan menambah ketersediaan lahan parkir di kawasan itu. Meski tidak begitu besar kapasitasnya, paling tidak bisa mengurangi kepadatan parkir on street di kawasan Pasar Gede dan sekitarnya," tandasnya.
Baca Juga:Terima Laporan Kasus TPPU Bos PT Sinarmas, Begini Kata Mabes Polri
Kontributor: Ari Welianto