Seluruh aduan dan tindak lanjutnya dipantau pemerintah pusat. Apabila ada daerah yang belum menindaklanjuti, pemerintah pusat akan memberi peringatan.
Seluruh pengaduan lewat layanan secara daring dari warga Wonogiri dilaporkan secara berkala kepada kepala daerah dan pemerintah pusat. Pengadu pun mendapat jawaban atau notifikasi.
“Kalau dibuka kanal baru lagi berbasis media sosial misalnya, layanannya akan kebanyakan. Malah enggak efektif. Toh kepala daerah enggak bisa memantau media sosial terus. Kalau tiga layanan itu selalu terpantau, bukan hanya oleh pemerintah daerah tapi juga pemerintah pusat,” kata Heru.
Ia melanjutkan OPD-OPD Pemkab Wonogiri juga sudah banyak yang memiliki akun media sosial, seperti Twitter. Masyarakat dapat menyampaikan aduan ke akun tersebut, bisa juga dengan cara menyebut atau mention akun sehingga akun bersangkutan akan mendapat pemberitahuan/notifikasi.
Baca Juga:Wonogiri Kembali Zona Merah, Salah Satu Camat Terkonfirmasi Positif Corona
Akun Twitter yang kini tersedia seperti @mBangunWonogiri, @satpolppwng, @disnakerwngr, @disdukcapilwng, dan lainnya. Gubernur beberapa hari terakhir mengunggah gambar di akun Twitter-nya, @ganjarpranowo, yang menginformasikan kepala daerah di Jawa Tengah yang sudah memiliki akun media sosial.