SuaraSurakarta.id - Program vaksinasi nasional dipercepat, yang awalnya sampai 2022, sekarang jadi Desember 2021. Kebijakan terbaru ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Pemerintah sudah buat jadwal, dimana Presiden meminta untuk diselesaikan di Desember. Sehingga ada percepatan 77 juta masyarakat yang rencana awal di bulan Januari - Maret 2022, ditarik ke depan," ujar Menteri Koordinator Perkonomian Airlangga Hartarto, Selasa (26/1/2021).
Indonesia merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang sudah memulai vaksinasi awal 2021.
Tahap awal program vaksinasi untuk 1,3 juta tenaga kesehatan dan petugas sektor pelayanan publik.
Baca Juga:Vaksinasi Dipercepat: Awalnya Sampai 2022, Sekarang Jadi Desember 2021
"Diharapkan ini bisa mencapai target dan saat sekarang telah sekitar 179 ribu orang telah divaksinasi," kata Airlangga.
Walaupun program vaksinasi sudah berjalan, masyarakat diminta jangan meremehkan protokol kesehatan.
"Kegiatan-kegiatan di hulu yakni kegiatan terkait kedisiplinan pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, ini terus harus dilakukan dan tentu kita harus juga mencuci tangan dan gerakan 3M di hulu wajib disiplinkan, karena jadi bagian proses penularan," tutur dia.
Sebelumnya, program vaksinasi akan dilaksanakan dalam empat tahap.
Juru bicara pemerintah Reisa Broto Asmoro mengatakan program vaksinasi harus dilakukan secara cermat agar sesuai target.
Baca Juga:Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 Naik Jadi Rp553 Triliun
"Tahap pertama, pelaksanaan Januari hingga April 2021. Dengan sasaran tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang menjalani profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan," ujarnya.
Tahap kedua, juga pada periode yang sama, dengan sasaran petugas pelayan publik. Yaitu anggota TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun dan terminal.
Kemudian perbankan, PLN, perusahaan air minum, serta petugas lainnya yang terlibat langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Dalam waktu ini, juga termasuk usia lanjut yakni diatas usia 60 tahun," kata Reisa.
Tahap ketiga dilaksanakan April 2021 hingga Maret 2022. Dengan sasaran masyarakat tentang dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi.
Tahap keempat yaitu pada periode yang sama. Dengan sasaran vaksinasi adalah masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.