Tolak Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Pengusaha Hotel: Kita Tombok Terus!

Jika berlanjut maka akan semakin banyak industri hotel yang gulung tikar.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 21 Januari 2021 | 18:20 WIB
Tolak Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Pengusaha Hotel:  Kita Tombok Terus!
Ilustrasi Hotel Bintang Lima (Pixabay/biksonwalder)

SuaraSurakarta.id - Rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali setelah 25 Januari mendatang memunculkan pro dan kontra.

Kebijakan itu akan diambil pemerintah pusat lantaran penularan Covid-19 belum mereda, meski PPKM tahap pertama hampir selesai.

Salah satu kelompok yang tak menyetujui rencana itu adalah perhimpunan hotel di Jawa Tengah karena telah merasakan dampak yang besar.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jateng, Heru Isnawan  mengatakan, selama pandemi industri perhotelan di Jateng sudah terpukul.

Baca Juga:Permintaan Jokowi, PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari

“Kami sampai berapa bulan hampir tak berpenghasilan. Kita sudah tombok terus,” jelasnya kepada suara.com, Kamis (21/1/2020).

Menurutnya, selama pandemi sudah banyak kontraksi-kontraksi yang telah dialami oleh pembisnis hotel. Jika kontraksi itu berlanjut maka akan semakin banyak industri hotel yang gulung tikar.  

“Secara umum kami memahami kebijakan PPKM yang dilaksanakan oleh pemerintah. Namun, jika pergerakan orang berhenti maka industri hotel juga akan berhenti,” katanya.

Dia berharap, jika kebjikan PPKM diperpanjang pihaknya ingin ada pelonggaran. Apalagi, sudah ada ratusan hotel yang sudah terverifikasi taat protokol kesehata.

“Jadi kami harap ada kelonggaran, biar masih ada pergerakan ekonomi juga.  Kita sudah siap jika harus taat protokol kesehatan,”imbuhnya.

Baca Juga:Gegara Harta Gono-Gini, AP Tega Gugat Ibunya di Pengadilan Salatiga

Sekjen BPD PHRI Jateng, Yantie Yulianti mengatakan, sejak bulan April beberapa hotel di Jateng sudah mulai tutup karena tak ada pelanggan. Karena pelanggan sepi, sekitar 85 hotel di Jateng terpaksa gulung tikar.

"Kita rata-rata minimal 80 pelanggan yang menginap, namun saat ini kalau ada 5 pelanggan yang menginap itu sudah Alhamdulillah banget," jelasnya.

Nasib industri hotel di Jateng semakin diujung tanduk lantaran Pemerintah Provinsi mengeluarkan syarat bagi pendatang untuk rapid test antigen. Ia menyebut, banyak perusahaan hotel yang kecewa dengan kebijakan tersebut.

"Iya kemarin banyak yang kecewa, banyak calon pengunjung yang membatalkan pesanannya," ujarnya.

Ia mencontohkan, banyak perusahaan hotel yang rugi di Solo lantaran banyak yang membatalkan pesanan. Berdasarkan laporan yang ia Terima, angka kerugian hotel di Solo yang diakibatkan pembatalan pesanan mencapai Rp500 juta.

"Jadi itu hanya satu tempat saja ya. Tingak kerugiaannya sebesar itu. Belum lagi kita hitung di daerah-daerah yang lain," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak