Rochimah Ogah Dimadu, Tapi Kiwil Tetap Mau Poligami

Belum menemukan titik temu, Kiwil mengaku pasrah. Ia mengaku semua tergantung pada istrinya.

Siswanto | Yuliani
Rabu, 20 Januari 2021 | 17:25 WIB
Rochimah Ogah Dimadu, Tapi Kiwil Tetap Mau Poligami
Unggahan istri pertama Kiwil, Rochimah [Instagram/@rohimah_alli]

SuaraSurakarta.id - Sidang perdana perceraian antara komedian Kiwil dan Rochimah selesai digelar hari ini, Rabu (20/1/2021).

Dalam sidang tersebut, Kiwil menyatakan bakal tetap jadi pelaku poligami, sementara sang istri sebaliknya, tak mau lagi dimadu.

Belum menemukan titik temu, Kiwil mengaku pasrah. Ia mengaku semua tergantung pada istrinya.

"Kalau saya lihat perkembangan dulu, ini masih banyak (prosesnya). Ini berhubungan dengan prinsip yang memang belum ketemu. Yang satu menolak poligami yang satu pelaku poligami, itu agak sedikit riskan," kata Kiwil usai sidang.

Baca Juga:Istri Pertama Ngeluh ke Hakim, Kiwil Tegaskan Tetap Ingin Poligami

Di luar sidang, keduanya berencana melakukan mediasi antar keluarga. Kiwil bahkan siap dengan kemungkinan terburuk, yakni bercerai dari perempuan yang sudah dinikahi selama puluhan tahun itu.

"Intinya banyak ke Bunda sendiri, karena kan saya tergugat, tergantung bagaimana penggugat, kalau saya punya prinsip tetap sama (poligami)," ujarnya.

"Tiap manusia punya prinsip harus menerima semua itu, nggak ada yang hidupnya nggak beresiko, semuanya beresiko," kata Kiwil lagi.

Sementara itu, Rochimah yang ada di sampingnya tampak kesal dengan jawaban Kiwil. Sambil menghela napas berat, ia mengaku bingung harus bagaimana lagi karena ia tetap tak mau dipoligami.

"Saya kan fokusnya tetap sudah tidak mau dipoligami, tapi karena Bang Kiwil tetep masih mau berpoligami, jadi saya nggak tahu lagi mesti gimana," ujarnya dengan nada lelah.

Baca Juga:Datang Sendiri, Rochimah Berharap Kiwil Hadiri Sidang Cerai Perdana

"Tetep saya akan menggugat, karena saya udah nggak mau dipoligami lagi," kata Rochimah lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak