Purbo menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan.
Bawa-bawa Anak, Pencuri Belasan Kali Ini Ditembak Polisi
Pelaku B sendiri saat dimintai keterangan awak media mengaku uang hasil curian digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari.
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 19 Januari 2021 | 19:31 WIB

BERITA TERKAIT
Jessica Iskandar Trauma, Kasus Pencurian Berturut-turut Terjadi di Sekitarnya
03 April 2025 | 17:11 WIB WIBREKOMENDASI
News
Tewaskan Bocah 12 Tahun, Ini Kronologi Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu
04 April 2025 | 17:52 WIB WIBTerkini