SuaraSurakarta.id - Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan mengalami sesak nafas dalam masa tahanan di rutan Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atma membenarkan kabar tersebut. Dia mengatakan, kondisi Rizieq yang sesak napas sangat dikhawatirkan.
Menurutnya, kesehatan Rizieq seperti itu terjadi sejak malam pergantian tahun 2021.
Bahkan, Sugito mengklaim, pihaknya sempat meminta tabung oksigen dikirimkan dari Petamburan guna memulihkan kondisi Rizieq yang sesak nafas.
Baca Juga:Sidang Praperadilan Rizieq, Ahli Jelaskan Pengertian Undangan dan Hasutan
"Tanggal 1 malam kami sampai minta tabung oksigen dikirimkan dari Petamburan karena di Polda Metro sedang tidak ada, kami khawatir bisa fatal," kata Sugito dilansir dari Suara.com.
Lebih lanjut, Sugito mengatakan, sesak napas Rizieq belakangan disebut dari penyakit maag kambuhan. Untuk itu, Sugito meminta kepada Polri guna pembantaran.
"Kami minta Habib Rizieq bisa dirawat di RSCM," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Rahmat pun buka suara. Ia membenarkan bahwa Habib Rizieq mengalami tidak enak badan pada malam pergantian tahun baru 2021.
“Dia bilang nggak enak badan terus panggilin dokter. Dokter kita kan ada standby. Sama dokter diperiksa terus dia bilang agak sesak napas,” kata Rahmat dikutip SuaraJakarta.id.
Baca Juga:Alasan Rhoma Irama Ogah Jadi Saksi Ahli di Sidang Praperadilan Habib Rizieq
Rahmat menjelaskan saat Habib Rizieq mengeluhkan sesak napas, dokter dari polisi pun menawarkan tabung oksigen kepada eks Imam Besar FPI itu.
Namun, kata Rahmat, saat ditawarkan tabung oksigen dari dokter polisi, Habib Rizieq menolaknya dan malah meminta dibawakan tabung oksigen dari Petamburan.
“Sama dokter dilihat, dikasih oksigen, dia nggak mau. Dia minta lah oksigen dari rumah,” ujar Rahmat.
Sebelumnya diberitakan, Eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab, enggan menjawab secara maksimal ketika diperiksa penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus terkait kasus swab di RS Ummi, Bogor, Senin (4/1/2021).
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan keengganan Rizieq menjawab pertanyaan penyidik saat pemeriksaan lantaran merasa sedang kurang sehat.
"Iya maksudnya habib tadi tidak bersedia memberikan keterangan karena sedang kurang sehat," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Senin (4/1/2021).
Aziz mengatakan, Rizieq meminta waktu untuk beristirahat lantaran merasa kondisinya kurang sehat. Bahkan menurutnya Rizieq kerap sesak nafas.
Selain itu, kata Aziz, alasan Rizieq tidak mau menjawab penuh pertanyaan yang diberikan oleh penyidik lantaran hanya ingin fokus kepada kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
"Beliau sedang fokus untuk perkara beliau di krumunan Petamburan dan Megamendung," tuturnya