Dia mengatakan, pra pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 Jo pasal 76 E dana tau pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Biadab! Remaja 16 Tahun Dijadikan PSK oleh Temannya dan Dibayar Pakai Ini
Keempat mucikari yang menjual teman sekampungnya tersebut telah diamankan di Mapolsek Ketapang bersama tiga pria hidung belang berinisial A, N dan H, guna pemeriksaan.
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 06 Januari 2021 | 21:38 WIB

BERITA TERKAIT
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
13 Maret 2025 | 00:06 WIB WIBREKOMENDASI
News
Tewaskan Bocah 12 Tahun, Ini Kronologi Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu
04 April 2025 | 17:52 WIB WIBTerkini