Penderita Penyakit Ini Tak Disuntik Vaksin Sinovac, Khawatir Makin Parah

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyatakan orang yang pernah terinfeksi COVID-19 (penyintas) tidak disuntik vaksin Sinovac.

Siswanto
Rabu, 06 Januari 2021 | 16:03 WIB
Penderita Penyakit Ini Tak Disuntik Vaksin Sinovac, Khawatir Makin Parah
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Elements Envato)

SuaraSurakarta.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyatakan orang yang pernah terinfeksi COVID-19 (penyintas) tidak disuntik vaksin Sinovac.

Sekretaris Daerah Kepri Tengku Said Arif Fadillah mengatakan, secara umum, berdasarkan hasil penelitian medis imun pada tubuh penyintas sudah kebal terhadap virus tersebut, meski dalam sejumlah kasus, ada penyintas yang dapat tertular kembali.

Karena itu, kata dia, baik penyintas maupun orang yang telah disuntik vaksin Sinovac tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

"Mereka tetap harus jaga jarak, menggunakan masker, dan rajin-rajin mencuci tangan dengan sabun," ujar ketua harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri.

Baca Juga:Sebelum Jokowi Disuntik, Maruf Amin Minta Vaksin Sinovac Sudah Dicap Halal

Selain penyintas COVID-19, vaksin Sinovac juga tidak diberikan kepada penderita penyakit jantung, autoimun, hipertensi, gagal jantung, transplantasi ginjal, dan kencing manis.

"Dikhawatirkan vaksin akan memperburuk kondisi pasien tersebut," katanya.

Arif mengatakan Pemprov Kepri telah menerima 13 ribu dari 25 ribu vaksin Sinovac. Seluruh vaksin telah disimpan di ruang pendingin di gudang farmasi di Tanjungpinang.

Vaksin tersebut lebih banyak diberikan kepada tenaga medis dan paramedis di Kepri. Penyuntikan vaksin kepada seluruh tenaga medis dan paramedis dilakukan setelah pengurus Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kepri disuntik vaksin tersebut.

"Seluruh pengurus FORKOMINDA Kepri disuntik vaksin pada 14-15 Januari 2021 atau sehari setelah Presiden Jokowi divaksin," tuturnya. [Antara]

Baca Juga:Dicari, Golongan Darah 0 Penyintas Covid-19 untuk Warga Jatiasih Bekasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak