SuaraSurakarta.id - Isu anak Presiden Jokowi, Gibran korupsi bansos COVID-19 bermula saat pengakuan seorang staf Kemensos menyebut pengadaan goodie bag bansos Covid-19 merupakan jatah anak Pak Lurah. Kata Pak Lurah di sini merujuk kepada Presiden Jokowi.
Kabar tersebut menjadi buah bibir berdasarkan laporan eksklusif majalah Tempo edisi 21-27 Desember 2020.
Jadi, tudingan ini bermula dari kabar Gibran yang disebut merekomendasikan agar tender pembuatan goodie bag itu jatuh ke tangan PT Sritex.
Diberitakan Solopos.com sebelumnya Kementerian Sosial (Kemensos) program jaring pengaman sosial, salah satunya melalui bansos sembako untuk 1,9 juta kepala keluarga di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Baca Juga:Foto Bansos COVID-19 Ditimbun di Gudang Pulogadung, Merah Putih Semua
Bansos berisi bahan pokok dikemas dalam tas (goodie bag). Dengan sembako, diharapkan mengurangi beban ekonomi KPM.
Dalam pembuatan tas bansos sembako itu, Kemensos menggandeng PT Sritex di Sukoharjo yang melibatkan 30.000 pekerja. Presdir PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto menyatakan ada 30 mitra kerja yang dilibatkan dalam pembuatan tas bansos pangan Kemensos.
Puluhan mitra kerja itu tersebar di wilayah Soloraya. Iwan memperkirakan jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam pembuatan tas bansos pangan sekitar 30.000 orang.
Kerja sama antara Kemensos dengan PT Sritex itu kabarnya terjadi berkat Gibran yang belakangan dituding terlibat korupsi bansos.
Dia disebut-sebut membantu memuluskan lobi pada Sritex untuk pembuatan goodie bag bansos.
Baca Juga:Isu Reshuffle Kabinet, KSP: Presiden yang Bisa Melakukan Evaluasi
Kemudian hasilnya dikabarkan dipakai untuk keperluan pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2020.
Gibran membantah dengan tegas tudingan terlibat korupsi dana aliran bansos Covid-19. Dia menyebut tuduhan itu tidak berdasar.
"Itu enggak benar. Saya itu tidak pernah merekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos. Apalagi merekomendasikan goodie bag. Enggak pernah. Itu berita yang tidak benar," ujar dia.
Pernyataan itu disampaikan Gibran saat ditemui wartawan di sela-sela pembagian makanan bergizi di RT 001 RW 002 Kadipiro, Banjarsari, Solo, Senin (21/12/2020) siang.
Gibran mempersilakan semua pihak untuk mengkroscek isu yang berkembang soal dirinya terlibat korupsi bansos kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau manajemen PT Sritex.
"Ya nanti silahkan saja dikroscek ke KPK, ke Sritex. Kayaknya [Sritex] juga sudah mengeluarkan statemen. Itu berita-berita yang tidak benar. Dan tidak bisa dibuktikan," urai dia.
Tudingan tersebut juga dibantah oleh PT Sritex. Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi, memastikan kabar tersebut tidak benar.
"Kami ingin mengklarifikasi bahwa tudingan yang beredar mengenai adanya rekomendasi dari Gibran Rakabuming Raka itu tidak benar," jelasnya melalui Whatsapp kepada wartawan, Senin (21/12/2020).