Panas! Polisi Pukul Mundur dan Bubarkan Aksi 1812

Polisi langsung membubarkan massa Aksi 1812 yang baru memulai demonstrasi.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 18 Desember 2020 | 15:17 WIB
Panas! Polisi Pukul Mundur dan Bubarkan Aksi 1812
Sejumlah massa aksi 1812 di area sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) langsung mendapat pengusiran dari aparat kepolisian. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraSurakarta.id - Polisi memukul mundur dan membubarkan Aksi 1812 yang digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

Aksi 1812 ini digelar untuk menuntut salah satunya terkait pembebasan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab

Namun, belum juga ustaz dan kiai berorasi di atas mobil komando, aksi itu sudah dibubarkan aparat kepolisian.

Dikutip dari SuaraJakarta.id, polisi langsung membubarkan massa Aksi 1812 yang baru memulai demonstrasi. Saat dibubarkan, massa sempat mencoba bertahan sambil memekikkan takbir serta tahlil.

Baca Juga:Dewi Tanjung Minta Polisi Tembak Mati Pendemo 1812

Pantauan Suara.com di lokasi, massa awalnya berdatangan ke area Patung Kuda sekitar pukul 13.20 WIB. Aparat kepolisian yang berjaga langsung merespons massa yang datang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto melalui pelantang suara mengimbau massa segera membubarkan diri. Namun massa masih memilih bertahan.

Sejumlah personel laskar FPI tampak membuat barikade melindungi massa dan satu mobil komando.

Melihat massa berkukuh diri, Heru melalui pelantang suara memerintahkan anak buahnya untuk membubarkan peserta aksi.

Kendati begitu, aparat tetap memukul mundur massa yang bertahan. Bahkan, orang-orang berada di atas mobil komando termasuk beberapa kiai dan ustaz dipaksa untuk turun.

Baca Juga:Dibubarkan Polisi, Satu Peserta Aksi 1812 Kepalanya Berdarah

Hingga berita ini dipublikasikan, ketegangan masih terjadi. Polisi masih berusaha membubarkan massa yang datang menggelar aksi.

Tak Berizin

Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812 hari ini.

Polisi menegaskan tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apapun selama masa pendemi Covid-19.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga mengklaim, akan mengambil langkah humanis apabila simpatisan Habib Rizieq tetap bersikeras melakukan aksi unjuk rasa.

"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini