Transaksi M-Banking Kasus Raibnya Rp72 Juta Maybank Dinilai Sesuai Prosedur

Transaksi M-Banking dalam kasus tersebut disebut pihak bank sudah sesuai dengan dengan mekanisme

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 15 Desember 2020 | 13:29 WIB
Transaksi M-Banking Kasus Raibnya Rp72 Juta Maybank Dinilai Sesuai Prosedur
Ilustrasi Maybank (Dok Suara.com)

Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Purbo Adjar Waskito menyebut pihaknya sudah memeriksa sejumlah sakti. Termasuk penelurusan berkait proses pergantian kartu.

"Kita masih dalami bagaimana identitas korban itu dimiliki oleh pelaku. Kemudian (pelaku) melakukan transaksi melalui m-banking itu," kata Purbo mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Kontributor : RS Prabowo

Baca Juga:Uang Rp72 Juta Milik Nasabah di Solo Raib, Ini Hasil Investigasi Maybank

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini