“Terkait pengaduan nasabah yang kami terima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp72 juta dalam rekening bank, penelusuran kami menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah,” papar Tomy.
Ia menyebut investigasi Maybank menunjukkan transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga itu sudah sesuai mekanisme.
Transaksi itu telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking. Menurutnya, mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku dalam industri perbankan pada umumnya.
Baca Juga:Dugaan Pembobolan Rekening Maybank Terjadi di Solo, Ini Kronologisnya