- Kuasa Hukum PT MSJ, Indra R. Maasawet, menuturkan bahwa kegiatan penertiban tersebut tidak menyasar area operasi resmi perusahaan.
- Ia menjelaskan, laporan perusahaan terhadap aktivitas tambang ilegal itu telah ditindaklanjuti dan bahkan telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
- Seluruh kegiatan produksi dan operasional dijalankan berdasarkan izin resmi serta mengikuti ketentuan lingkungan dan kehutanan yang berlaku.
SuaraSurakarta.id - PT Mahakam Sumber Jaya (PT MSJ) menegaskan seluruh kegiatan operasional perusahaan dijalankan secara legal dan sesuai izin yang diberikan pemerintah.
Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan di sejumlah media daring terkait kegiatan penertiban yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kuasa Hukum PT MSJ, Indra R. Maasawet, menuturkan bahwa kegiatan penertiban tersebut tidak menyasar area operasi resmi perusahaan, melainkan praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) oleh pihak lain di sekitar kawasan konsesi.
“Kami ingin menegaskan bahwa kegiatan penertiban oleh Satgas PKH tidak berkaitan dengan aktivitas operasional PT MSJ. Justru sejak lama kami telah melaporkan adanya aktivitas PETI oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum,” ujar Indra di Jakarta, Rabu (5/11).
Ia menjelaskan, laporan perusahaan terhadap aktivitas tambang ilegal itu telah ditindaklanjuti dan bahkan telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Kami mendukung penuh langkah Satgas PKH yang kini melakukan penertiban di bekas wilayah PETI tersebut. Tindakan ini sejalan dengan komitmen kami dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sebagai pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), PT MSJ telah beroperasi sejak tahun 2004 dengan wilayah konsesi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Seluruh kegiatan produksi dan operasional dijalankan berdasarkan izin resmi serta mengikuti ketentuan lingkungan dan kehutanan yang berlaku.
Indra menegaskan, perusahaan berkomitmen menjaga prinsip keterbukaan dan kepatuhan hukum dalam setiap aktivitasnya.
Baca Juga: Wujudkan Komitmen Zero Accident, NHM Tingkatkan Kesiapsiagaan Melalui Simulasi Tanggap Darurat B3
“Kami menjalankan seluruh kegiatan usaha secara legal, transparan, dan bertanggung jawab. PT MSJ akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan kepastian hukum dan keberlanjutan industri pertambangan nasional,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Berkat MBG, Kelompok Tani Wanita di Karanganyar Lebih Mudah Salurkan Panen Sayuran
-
7 Fakta Tragis Pembunuhan di Sragen, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
-
Respati Ardi Ogah Terapkan WFH, Pilih Jumat Bersepeda dan Naik Transportasi Publik
-
Viral Video Panggung Sangga Buwono Keraton Solo Rusak Usai Direvitalisasi
-
Respati Ardi Pastikan Tak Ada Gelombang Pemberhentian PPPK Karena Anggaran Pemkot Solo