- Kuasa Hukum PT MSJ, Indra R. Maasawet, menuturkan bahwa kegiatan penertiban tersebut tidak menyasar area operasi resmi perusahaan.
- Ia menjelaskan, laporan perusahaan terhadap aktivitas tambang ilegal itu telah ditindaklanjuti dan bahkan telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
- Seluruh kegiatan produksi dan operasional dijalankan berdasarkan izin resmi serta mengikuti ketentuan lingkungan dan kehutanan yang berlaku.
SuaraSurakarta.id - PT Mahakam Sumber Jaya (PT MSJ) menegaskan seluruh kegiatan operasional perusahaan dijalankan secara legal dan sesuai izin yang diberikan pemerintah.
Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan di sejumlah media daring terkait kegiatan penertiban yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kuasa Hukum PT MSJ, Indra R. Maasawet, menuturkan bahwa kegiatan penertiban tersebut tidak menyasar area operasi resmi perusahaan, melainkan praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) oleh pihak lain di sekitar kawasan konsesi.
“Kami ingin menegaskan bahwa kegiatan penertiban oleh Satgas PKH tidak berkaitan dengan aktivitas operasional PT MSJ. Justru sejak lama kami telah melaporkan adanya aktivitas PETI oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum,” ujar Indra di Jakarta, Rabu (5/11).
Ia menjelaskan, laporan perusahaan terhadap aktivitas tambang ilegal itu telah ditindaklanjuti dan bahkan telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Kami mendukung penuh langkah Satgas PKH yang kini melakukan penertiban di bekas wilayah PETI tersebut. Tindakan ini sejalan dengan komitmen kami dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sebagai pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), PT MSJ telah beroperasi sejak tahun 2004 dengan wilayah konsesi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Seluruh kegiatan produksi dan operasional dijalankan berdasarkan izin resmi serta mengikuti ketentuan lingkungan dan kehutanan yang berlaku.
Indra menegaskan, perusahaan berkomitmen menjaga prinsip keterbukaan dan kepatuhan hukum dalam setiap aktivitasnya.
Baca Juga: Wujudkan Komitmen Zero Accident, NHM Tingkatkan Kesiapsiagaan Melalui Simulasi Tanggap Darurat B3
“Kami menjalankan seluruh kegiatan usaha secara legal, transparan, dan bertanggung jawab. PT MSJ akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan kepastian hukum dan keberlanjutan industri pertambangan nasional,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Professional Nahdliyin Apresiasi dan Dukung Arahan Prabowo Soal Ekonomi Patriotik
-
Perbasi Solo Mulai Gelar Seleksi Pelatih dan Pemain Basket untuk Tim Popda
-
Polresta Solo Bersih-Bersih Narkoba: 43 Kasus Diungkap, 1 Kilogram Sabu Diamankan
-
Bukan Klitih, Video Viral Penganiayaan di Solo Ternyata Dipicu Salah Paham
-
PSI Balas PDIP soal Gibran Berkantor di IKN: Salah Alamat, Desak Prabowo!