Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 07 Mei 2025 | 14:33 WIB
Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (7/5/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

"Kami tidak akan pernah mau memenuhi apa yang menjadi tuntutan penggugat untuk memperlihatkan ijazah asli di muka publik secara terbuka," paparnya.

Dia juga menyampaikan tidak menginginkan adanya mediasi lagi. Jika memang dilanjutkannya ke persidangan,  penggugat tidak memiliki legal standing.

"Untuk dinyatakan tidak terjadi adanya suatu kesepakatan atau deadlock. Pak Taufik selaku penggugat dalam aspek keperdataan tidak memiliki kedudukan sebagai penggugat untuk mengajukan gugatan ya, terkait dengan adanya dugaan ijazah palsu," ungkapnya.

Penggugat M Taufiq dan Kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (7/5/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

Sementara itu Kuasa Hukum Penggugat, Andhika Dian Prasetyo mengatakan sudah bertemu dengan mediator dan menyampaikan apa yang masih menjadi petitum dalam gugatan tersebut.

Baca Juga: Langsung Panik! Momen Yakup Hasibuan Skak Mat Roy Suryo Soal Analisa Ijazah Jokowi

"Kami tetap menuntut Pak Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan," jelas dia.

Andhika mengaku ada masukan dan gambaran-gambaran dari mediator saat sidang mediasi tadi. Itu tetap menjadi masukan dan strategi untuk ke depannya. 

"Karena itu bagian dari strategi tidak bisa kami sampaikan secara gamblang. Tapi kami akan tetap pada minggu depan masih ada mediasi dan kemungkinan akan kami sampaikan," tandasnya.

Sementara Ketua TIPU UGM, Muhammad Taufiq menyampaikan bahwa pada kesempatan mediasi kaukus siang itu, ia masuk ke ruang bersama kuasa hukumnya, Andhika Dian Prasetyo.

Mediasi kaukus siang itu tidak membuahkan hasil dan akan dilanjutkan pada mediasi berikutnya.

Baca Juga: Peringatkan Roy Suryo Dkk, Pasbata: Tak Usah Banyak Bicara, Siap Proses Hukum

"Pertemuan kali ini panjang, berkualitas dan insyaallah akan berlanjut pada pertemuan berikutnya, artinya akan ada mediasi ketiga," paparnya.

Load More