Bolu kukus dianggap sebagai bagian dari kue bolu, sama seperi berbagai macam kue bolu lainnya yaitu kue mangkuk dan kue tar.
Teksturnya lembut dan empuk seperti kue tar atau kue sifon. Bolu kukus biasanya menggunakan alas berupa wadah kertas bergelombang, seperti kue cupcake pada umumnya.
Sejarah kue bolu kukus di Indonesia memiliki perjalanan yang panjang dan menarik. Meskipun tidak ada catatan pasti mengenai awal kemunculannya, kue ini telah menjadi bagian dari warisan kuliner yang diwariskan secara turun-temurun.
Bolu kukus diduga merupakan hasil adaptasi dari kue bolu Eropa yang diperkenalkan oleh bangsa kolonial. Namun, karena keterbatasan peralatan dan bahan pada masa itu, masyarakat lokal mengembangkan teknik pembuatan yang lebih sesuai dengan budaya memasak mereka, yaitu dengan metode pengukusan yang sudah lazim digunakan dalam berbagai hidangan tradisional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa