Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 04 Maret 2025 | 15:23 WIB
Lokasi yang disebut-sebut bakal dibangun rumah untuk Bupati Sragen Sigit Pamungkas di Kecamatan Mondokan. [Suara.com/ist]

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh pejabat di Indonesia untuk tegas menolak setiap pemberian yang berpotensi menjadi gratifikasi. Imbauan itu diharap menjadi komitmen.

"Dari awal kita sampaikan, tolak! Kalau tidak bisa tolak maka dalam kesempatan pertama selama jangka waktu 30 hari agar segera dilaporkan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Load More