Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 14 Desember 2024 | 12:08 WIB
Sosial dalam Perspektif Gus Baha, Bijak dalam Berbicara dan Bermedia Sosial (Facebook/Gus Baha)

SuaraSurakarta.id - Setiap tahun, menjelang perayaan Natal, pertanyaan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam kembali mencuat.

Perbedaan pendapat di kalangan ulama membuat umat Islam seringkali kebingungan dalam mengambil sikap.

Lantas, bagaimana pandangan para ulama, khususnya Gus Baha dan MUI, mengenai hal ini?

Perdebatan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal telah berlangsung lama di kalangan umat Islam.

Baca Juga: Menyambut Hari Natal, Ini Kisah 4 Gereja Bersejarah di Kota Solo

Sebagian ulama berpendapat bahwa mengucapkan selamat Natal adalah haram, sementara sebagian lainnya membolehkan dengan berbagai alasan.

Dalam unggahan video akun TikTok @kasidalil yang dilansir Suara.com, Sabtu (14/12/2024), Gus Baha, seorang ulama kharismatik, memiliki pandangan yang menarik mengenai hal ini.

Dirinya berpendapat bahwa ulama-ulama tidak mengharamkan interaksi sosial dengan non-muslim, termasuk mengucapkan selamat Natal.

Menurut Gus Baha, hal terpenting adalah menjaga keimanan dan akidah. Beliau mencontohkan kasus seorang muslim yang kuliah di perguruan tinggi non-muslim.

"Ini menunjukkan bahwa interaksi dengan non-muslim dalam konteks sosial adalah diperbolehkan," kata dia.

Baca Juga: Zakat Fitrah dengan Uang Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Gus Baha

Sementara itu MUI, sebagai lembaga tertinggi umat Islam di Indonesia, juga telah mengeluarkan fatwa mengenai hal ini.

Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis, menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal diperbolehkan selama tidak menyalahi akidah Islam.

"Mengucapkan selamat Natal dalam konteks mendoakan keselamatan bagi Nabi Isa sebagai seorang nabi adalah hal yang diperbolehkan," paparnya.

Berdasarkan pandangan Gus Baha dan MUI, dapat disimpulkan bahwa mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani adalah diperbolehkan dalam Islam, selama tidak menyalahi akidah dan dilakukan dengan niat yang baik.

Hal ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama.

Kontributor : Dinar Oktarini

Load More