SuaraSurakarta.id - Setiap tahun, menjelang perayaan Natal, pertanyaan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam kembali mencuat.
Perbedaan pendapat di kalangan ulama membuat umat Islam seringkali kebingungan dalam mengambil sikap.
Lantas, bagaimana pandangan para ulama, khususnya Gus Baha dan MUI, mengenai hal ini?
Perdebatan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal telah berlangsung lama di kalangan umat Islam.
Sebagian ulama berpendapat bahwa mengucapkan selamat Natal adalah haram, sementara sebagian lainnya membolehkan dengan berbagai alasan.
Dalam unggahan video akun TikTok @kasidalil yang dilansir Suara.com, Sabtu (14/12/2024), Gus Baha, seorang ulama kharismatik, memiliki pandangan yang menarik mengenai hal ini.
Dirinya berpendapat bahwa ulama-ulama tidak mengharamkan interaksi sosial dengan non-muslim, termasuk mengucapkan selamat Natal.
Menurut Gus Baha, hal terpenting adalah menjaga keimanan dan akidah. Beliau mencontohkan kasus seorang muslim yang kuliah di perguruan tinggi non-muslim.
"Ini menunjukkan bahwa interaksi dengan non-muslim dalam konteks sosial adalah diperbolehkan," kata dia.
Baca Juga: Menyambut Hari Natal, Ini Kisah 4 Gereja Bersejarah di Kota Solo
Sementara itu MUI, sebagai lembaga tertinggi umat Islam di Indonesia, juga telah mengeluarkan fatwa mengenai hal ini.
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis, menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal diperbolehkan selama tidak menyalahi akidah Islam.
"Mengucapkan selamat Natal dalam konteks mendoakan keselamatan bagi Nabi Isa sebagai seorang nabi adalah hal yang diperbolehkan," paparnya.
Berdasarkan pandangan Gus Baha dan MUI, dapat disimpulkan bahwa mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani adalah diperbolehkan dalam Islam, selama tidak menyalahi akidah dan dilakukan dengan niat yang baik.
Hal ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bukan Sekadar Angka: Mengapa Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Ke Sekolah Adalah Investasi?
-
7 Tempat Wisata di Sragen yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Teguh Prakosa Benarkan FX Rudi Mundur dari Plt Ketua DPD PDIP Jateng
-
Drama Politik Jateng: Beredar Surat Pengunduran Diri FX Hadi Rudyatmo dari Plt Ketua DPD PDIP!
-
Perkuat Komitmen Kesejahteraan Mitra Driver, GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek