SuaraSurakarta.id - Setiap tahun, menjelang perayaan Natal, pertanyaan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam kembali mencuat.
Perbedaan pendapat di kalangan ulama membuat umat Islam seringkali kebingungan dalam mengambil sikap.
Lantas, bagaimana pandangan para ulama, khususnya Gus Baha dan MUI, mengenai hal ini?
Perdebatan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal telah berlangsung lama di kalangan umat Islam.
Sebagian ulama berpendapat bahwa mengucapkan selamat Natal adalah haram, sementara sebagian lainnya membolehkan dengan berbagai alasan.
Dalam unggahan video akun TikTok @kasidalil yang dilansir Suara.com, Sabtu (14/12/2024), Gus Baha, seorang ulama kharismatik, memiliki pandangan yang menarik mengenai hal ini.
Dirinya berpendapat bahwa ulama-ulama tidak mengharamkan interaksi sosial dengan non-muslim, termasuk mengucapkan selamat Natal.
Menurut Gus Baha, hal terpenting adalah menjaga keimanan dan akidah. Beliau mencontohkan kasus seorang muslim yang kuliah di perguruan tinggi non-muslim.
"Ini menunjukkan bahwa interaksi dengan non-muslim dalam konteks sosial adalah diperbolehkan," kata dia.
Baca Juga: Menyambut Hari Natal, Ini Kisah 4 Gereja Bersejarah di Kota Solo
Sementara itu MUI, sebagai lembaga tertinggi umat Islam di Indonesia, juga telah mengeluarkan fatwa mengenai hal ini.
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis, menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal diperbolehkan selama tidak menyalahi akidah Islam.
"Mengucapkan selamat Natal dalam konteks mendoakan keselamatan bagi Nabi Isa sebagai seorang nabi adalah hal yang diperbolehkan," paparnya.
Berdasarkan pandangan Gus Baha dan MUI, dapat disimpulkan bahwa mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani adalah diperbolehkan dalam Islam, selama tidak menyalahi akidah dan dilakukan dengan niat yang baik.
Hal ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
5 Pilihan Terbaik Mobil Toyota Bekas Harga Rp30 Jutaan, Irit BBM dan Tetap Ganteng
-
7 Fakta Video Viral Anies Baswedan Ajak Pria Diduga Intel Foto Bareng
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 196 kurikulum Merdeka: Perdagangan Internasional
-
Rencana Pendidikan Solo 2026, Respati Fokus Kesejahteraan Guru dan Kualitas Pembelajaran
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Ini Lebih Tangguh dari LCGC Baru, Bisa untuk Mudik Nyaman Anti Boncos!