SuaraSurakarta.id - Setiap tahun, menjelang perayaan Natal, pertanyaan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam kembali mencuat.
Perbedaan pendapat di kalangan ulama membuat umat Islam seringkali kebingungan dalam mengambil sikap.
Lantas, bagaimana pandangan para ulama, khususnya Gus Baha dan MUI, mengenai hal ini?
Perdebatan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal telah berlangsung lama di kalangan umat Islam.
Sebagian ulama berpendapat bahwa mengucapkan selamat Natal adalah haram, sementara sebagian lainnya membolehkan dengan berbagai alasan.
Dalam unggahan video akun TikTok @kasidalil yang dilansir Suara.com, Sabtu (14/12/2024), Gus Baha, seorang ulama kharismatik, memiliki pandangan yang menarik mengenai hal ini.
Dirinya berpendapat bahwa ulama-ulama tidak mengharamkan interaksi sosial dengan non-muslim, termasuk mengucapkan selamat Natal.
Menurut Gus Baha, hal terpenting adalah menjaga keimanan dan akidah. Beliau mencontohkan kasus seorang muslim yang kuliah di perguruan tinggi non-muslim.
"Ini menunjukkan bahwa interaksi dengan non-muslim dalam konteks sosial adalah diperbolehkan," kata dia.
Baca Juga: Menyambut Hari Natal, Ini Kisah 4 Gereja Bersejarah di Kota Solo
Sementara itu MUI, sebagai lembaga tertinggi umat Islam di Indonesia, juga telah mengeluarkan fatwa mengenai hal ini.
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis, menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal diperbolehkan selama tidak menyalahi akidah Islam.
"Mengucapkan selamat Natal dalam konteks mendoakan keselamatan bagi Nabi Isa sebagai seorang nabi adalah hal yang diperbolehkan," paparnya.
Berdasarkan pandangan Gus Baha dan MUI, dapat disimpulkan bahwa mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani adalah diperbolehkan dalam Islam, selama tidak menyalahi akidah dan dilakukan dengan niat yang baik.
Hal ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Kabel di Solo Semrawut, Fraksi PDIP Dorong Pemkot Lanjutkan Program Bawah Tanah
-
Wakil Wali Kota Solo Ungkap Kondisi Anak PAUD yang Dipotong Alat Vitalnya
-
Kejagung Limpahkan Kasus Bos PT Sritex dan 2 Petinggi Bank ke Kejari Solo
-
Maggot Masuk Desa Jati Sukoharjo, Solusi Sampah Sekaligus Sumber Cuan
-
Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Minta Majelis Hakim Diganti, Pengadilan Angkat Bicara