SuaraSurakarta.id - Terdakwa kasus pembunuhan bos kerajinan tembaga Tumang, Boyolali, Irwan alias Ibra divonis hukuman seumur hidup.
Vonis dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Lis Susilowati dalam sidang di PN Boyolali, Kamis (21/11/2024) siang.
"Menjatuhkan pidana dengan penjara seumur hidup," kata Lis Susilowati saat membacakan putusan.
Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.
Kemudian dari fakta persidangan, unsur-unsur pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP terpenuhi. Majelis juga tak menemukan alasan pembenar pembunuhan.
Bahkan perbuatannya terdakwa Ibra ini juga tergolong perbuatan sadis. Namun, Majelis menyebut dari hasil musyawarah, pihaknya memiliki pendapat lain mengenai hukuman untuk terdakwa Irwan.
Majelis berpendapat, terdakwa Irwan diberikan kesempatan untuk bertaubat dan memperbaiki diri.
Sementara itu, terdakwa Irwan akan menyatakan banding atas putusan itu.
"Menyatakan sikap banding yang mulia," ucap Irwan.
Baca Juga: Kisah Haru Vidia Novananta, Janda Buruh Pabrik Dapat Bantuan Modal Usaha dan Beasiswa
Banding atas vonis juga dinyatakan oleh JPU. Kasi Pidum Kejari Boyolali, Perwira Putra Bangsawan mengaku menghargai putusan majelis hakim. Akan tetapi, JPU menyatakan banding karena amar putusan.
Berita Terkait
-
FBI Ungkap Rencana Pembunuhan Trump oleh Remaja 17 Tahun Asal Wisconsin
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Dari Sate Pak Kempleng Hingga KRB Cafe, Ini 5 Wisata Kuliner Hits di Boyolali
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Kasus 'Kencing' Pertalite Terbongkar: Polres Sukoharjo Bekuk Mafia BBM Subsidi
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Satreskrim Polresta Solo Ungkap Misteri Avanza Raib di Parkiran Hotel, Pelaku Dibekuk
-
Jokowi ke Massa TPUA: Tak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah Saya
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM