SuaraSurakarta.id - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak mendatangi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Selasa (30/7/2024).
Salah satu lokasi yang didatangi petugas dari lembaga anti rasuah itu adalah Fakultas Kedokteran (FK).
"Setahu saya ke Fakultas Kedokteran mau menanyakan daya tampung berapa, seleksi jalur apa, UKT berapa," katanya dikutip dari ANTARA.
Seperti diketahui, ratusan wahasiswa sempat menggelar aksi unjuk rasa memprotes soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal yang meroket pada tahun 2024.
Baca Juga: Resmi! Ini 3 Calon Rektor UNS, Pekan Depan Pemilihan
dalam Keputusan Rektor UNS Nomor 416/UN27/HK.02/2024 tentang Penetapan UKT dan IPI, kelompok IPI naik menjadi Rp125 juta untuk kelompok 1, Rp150 juta untuk kelompok 2, Rp175 juta untuk kelompok 3, dan Rp200 juta untuk kelompok 4.
"Kenaikan IPI bahkan ada yang mencapai 8 kali lipat. Salah satunya di Fakultas Kedokteran (FK) dari Rp 25 juta menjadi Rp 200 juta.dari kebidanan yang awalnya Rp 25 juta jadi Rp 125 juta," kata Presiden BEM UNS Solo, Agung Lucky Pradita.
Jumlah itu bahkan jauh dari angka Upah Minimum Kota (UMK) Solo sebesar Rp 2.269.070.
Meski demikian, pihak UNS akhirnya urung menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) 2024.
Chatarina Muliana yang saat itu menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNS mengatakan keputusan tersebut diambil usai mencermati aspirasi dari masyarakat.
Baca Juga: Menuju Inovasi Minuman Sehat: Produk Honey Lemon Silina dengan Mindset Entrepreneur Aslab UNS
"Ini juga sebagai tindak lanjut kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tertuang dalam surat Nomor 0511/E/PR.07.04/2024," katanya, 3 Juni 2024 silam.
Sementara itu karena tidak ada kenaikan, UNS meminta tambahan bantuan dari pemerintah untuk menunjang sarana dan prasarana perkuliahan.
Pada tahun sebelumnya pemerintah menggelontorkan bantuan sebesar Rp80 miliar, kali ini UNS meminta tambahan Rp40 miliar.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Arus Mudik di Solo Lancar, Operasi Ketupat Candi Diapresiasi Warga
-
Momen Warga Padati Rumah Jokowi: Antrean Mengular dan Ditemui Langsung Mantan Presiden
-
Dhawuh Dalem Paku Buwono XIII, Garebeg Pasa Keraton Solo Berlangsung Khidmat
-
Jokowi Kumpul Bareng Keluarga di Solo, Kahiyang Ayu-Bobby Nasution Tak Tampak
-
Gibran Apresiasi Langkah Didit Prabowo Kumpulkan Anak Presiden, Giliran Orang Tua Bertemu?