SuaraSurakarta.id - Pelaku usaha dan warga yang berada di Jalan Ahmad Yani Gilingan, Solo atau timur Masjid Raya Sheikh Zayed menolak rencana pembangunan pedestarian dari dana bantuan hibah UEA.
Rencana pedestarian tersebut akan dibangun di sepanjang Jalan Ahmad Yani dari Terminal Tirtonadi hingga Perempatan Ngemplak.
Pasalnya adanya proyek tersebut dikhawatirkan akan menghalangi pelaku usaha dan rumah warga. Bahkan proyek tersebut akan membuat tidak ada lahan untuk parkir.
"Kita semua sepakat untuk menolak pembangunan pedestarian. Karena khawatir usahanya akan mati, kan tidak ada lagi lahan parkir," ujar salah satu pelaku usaha Sayana saat ditemui, Senin (22/7/2024).
Menurutnya jelas proyek itu akan menganggu aktivitas usaha warga yang sudah ada cukup lama. Karena pelanggan tidak bisa lagi di depan toko atau warung, kalau mau parkir di bahu jalan dan itu membahayakan.
"Mungkin sebelumnya pelanggan bisa parkir di depan warung dan toko tapi dengan adanya proyek ini jadi tidak bisa. Itu salah satu yang kenapa kami menolak, itu juga berdampak langsung mata pencaharian" katanya.
Bahkan ada bangunan rumah di bagian depan yang kena dan dipangkas dijadikan trotoar. Ini jelas sangat merugikan, apalagi sosialisasi dengan pelaku usaha hanya sekali dan tidak dilibatkan sebelumnya.
"Ada rumah warga dan bangunan usaha yang kena dan harus dipangkas. Itu jelas sangat disayangkan," ungkap dia.
Menurutnya proyek tersebut di sepanjang Jalan Ahmad Yani dari perempatan Terminal Tirtonadi hingga perempatan Ngemplak. Dalam proyek tersebut dibagi menjadi empat segmen, yakni segmen A, B, C, dan D.
Baca Juga: Rogoh Kocek Pribadi, Gibran Uji Coba Program Makan Gratis di Solo
"Jumlah pelaku usaha dan warga itu cukup banyak sampai ratusan. Rencana proyek akan dikerjakan dalam waktu dekat ini," terang pelaku usaha lain, Sapta.
Sapta menambahkan tidak ada solusi yang ditawarkan dari adanya proyek pedestarian ini untuk parkir bagaimana.
"Tidak ada solusi apapun termasuk kompensasi. Kami harap proyek ini dipertimbangkan lagi karena bisa menghentikan usaha warga," pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut mereka juga membuat surat petisi penolakan adanya proyek tersebut. Nantinya surat petisi ini akan dikirim ke Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat