"Sudah dipastikan tadi bahwa itu tidak ada izin. Karena itu membuat masyarakat resah," terang dia.
Endro menjelaskan bahwa festival kuliner non halal ini terlalu vulgar di tempat-tempat umum walaupun tetap menghargai makanan non muslim. Harusnya digelar di daerah tertentu seperti di Bali atau NTT dan itu biasa.
"Mestinya itu terbatas dan tidak terlalu vulgar. Baik di media sosial (medsos) maupun baliho-baliho yang terpasang," jelasnya.
Endro menambahkan itu bisa digelar ditempat tersendiri bukan di tempat-tempat umum. Karena merasa khawatir khususnya milenial resah dan ikut merasakan," tandas dia.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat muslim khususnya untuk tidak ikut-ikutan dalam festival kuliner non halal.
"Kita imbau , mengedukasi pada masyarakat untuk tidak melibatkan diri dalam hal semacam itu. Itu kita pastikan haram, karena sudah terang-terangan non halal," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam
-
Kejagung Tinjau Masjid Sriwedari Solo yang Mangkrak sejak 2021, Pembangunan Bakal Dilanjutkan?
-
Terungkap Kasus Penimbunan Solar Subsidi Ilegal di Klaten, Omzet Pelaku Rp200 Juta per Bulan
-
Melihat Masa Depan Fintech Indonesia Melalui Karya Pemenang FutureFin AdaKami dan UNS