Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus penjualan video porno anak-anak melalui aplikasi Telegram dan X. Dalam ungkap kasus itu, polisi menangkap seorang pria berisial DY (25) dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. [Dok Polda Metro Jaya]
Ade Safri juga telah mengajukan pemblokiran situs dan rekening dalam penanganan perkara tersebut, melakukan pemeriksaan ke ahli bidang pornografi dan ahli ITE serta melengkapi berkas perkara dan mengirimkan berkas perkara ke JPU.
Atas perbuatannya, DY dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 Undang-Undang No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (ANTARA)
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kerap Diserang Pelaku Tawuran Pakai Air Keras, Polisi Bakal Dibekali Helm Full Face buat Patroli
-
Modus Licik Kakak-Beradik Nyamar Wanita Seksi, Peras Korban di Bigo usai Diajak VCS
-
Tabrak Lari di Tol Sedyatmo, Sopir Mobil BYD Belum Diperiksa karena Dirawat di RS
-
Tangkap 14 Pendemo Anarkis di Hari Buruh, Polisi: Mereka Penyusup, Diduga dari Kelompok Anarko
-
Pengacara Reza Gladys Buka Suara soal Perpanjangan Penahanan Nikita Mirzani: Bukan Karena Kurang Bukti
Tag
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Jangan Salah Pilih, Kenali Ciri-ciri Produk Skincare Tidak Cocok untuk Kulit
-
Link Live Streaming PSBS Biak vs Persis Solo: Menang atau Masuk Jurang!
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi dengan Kamera Terbaik, Bikin Video Sekelas Profesional
-
Perbandingan Spesifikasi realme 14T 5G vs realme 14 5G, Duel HP 5G Murah
-
Sederet Manfaat Masker Kopi untuk Wajah, Lancarkan Aliran Darah Bikin Kulit Cerah
Terkini
-
Angkat Kehidupan Kota Solo, Special Screening Film 'Cocote Tonggo' Kocok Perut Penonton
-
Pertama di Solo, Kirab Waisak Bersama 2025 Cermin Toleransi Beragama Kota Bengawan
-
Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar, Kuasa Hukum Kevin Fabiano Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Buruan Ambil! Link Saldo DANA Kaget, Tambahan Cuan Akhir Pekan
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS