SuaraSurakarta.id - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto resmi menyandang pangkat Jenderal Kehormatan (HOR) bintang 4 yang disematkan oleh Presiden Jokowi.
Berikut ini penjelasan mengenai gelar Jenderal Kehormatan yang diterima Prabowo Subianto.
Pemberian gelar terhormat ini dilakukan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (28/2/2024) dengan disaksikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024.
Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menhan Prabowo Subianto sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Baca Juga: Pengamat Politik Nilai Petemuan Jokowi-Surya Paloh Terlalu Dini Soal Koalisi, Ini Analisanya
Sebelumnya, Prabowo pensiun sebagai anggota TNI Angkatan Darat (AD) dengan pangkat Letnan Jenderal (LetJen) dengan tanda pangkat bintang 3. Pangkat itu berada satu tingkat di bawah Jenderal.
Selain itu sejumlah purnawirawan TNI juga pernah diberikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan oleh negara. Salah satunya yang pernah meraih itu mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Lantas apa itu gelar Jenderal Kehormatan yang diterima oleh Prabowo Subianto?
Mengenal Gelar Jenderal Kehormatan
Jenderal Kehormatan adalah pangkat istimewa yang dianugerahkan kepada individu yang bukan berasal dari kalangan militer, namun memiliki jasa luar biasa bagi bangsa dan negara, khususnya di bidang pertahanan dan keamanan. Pangkat ini merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh pemerintah kepada non-militer.
Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan di Indonesia dimulai sejak era Presiden Soeharto. Pangkat ini pertama kali dianugerahkan kepada Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Sultan Hamengkubuwono X pada tahun 1973.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dahului Bertemu Surya Paloh, Gibran Ngaku Tak Sabar Bertemu Sosok Ini
Penerima pangkat Jenderal Kehormatan harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain memiliki jasa luar biasa di bidang pertahanan dan keamanan negara, memiliki reputasi dan integritas yang tinggi dan memiliki pengaruh besar di masyarakat.
Jenderal Kehormatan memiliki hak dan kewajiban, antara lain hak untuk menggunakan atribut dan tanda kepangkatan Jenderal, hak untuk menghadiri acara-acara resmi kenegaraan, kewajiban untuk memberikan nasihat dan saran kepada pemerintah di bidang pertahanan dan keamanan dan kewajiban untuk menjaga nama baik dan kehormatan pangkat Jenderal.
Berikut beberapa tokoh yang pernah menerima pangkat Jenderal Kehormatan:
Sultan Hamengkubuwono IX
Sri Sultan Hamengkubuwono X
Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Megawati Soekarnoputri
Try Sutrisno
Wiranto
AM Hendropriyono
Agum Gumelar
Luhut Binsar Pandjaitan
Prabowo Subianto
Jenderal Kehormatan adalah penghargaan prestisius yang diberikan kepada individu non-militer atas jasa luar biasa di bidang pertahanan dan keamanan. Penerimanya harus memenuhi kriteria ketat dan memiliki hak serta kewajiban tertentu.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
-
Prabowo Berduka: Melayat Uskup Turang di Katedral Jakarta, Ungkap Kedekatan Keluarga
-
Kenang Sosok Uskup Emeritus Mgr Petrus Turang, Prabowo: Beliau Selalu Kerja untuk Rakyat Kecil
-
Prabowo Melayat Uskup Petrus Turang: Ungkap Hubungan Keluarga yang Tak Banyak Diketahui
-
3 Gebrakan Prabowo Selamatkan Ekonomi RI dari Gempuran Tarif Donald Trump, Apa Saja?
-
Blak-blakan Budiman Sudjatmiko: dari Kereta Barang hingga Rencana Dahsyat Entaskan Kemiskinan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tewaskan Bocah 12 Tahun, Ini Kronologi Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu
-
Lebaran Kelabu: Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total