SuaraSurakarta.id - Jagat media sosial (medsos) dihebohkan dengan video viral sorang sekretaris desa (Sekdes) di Boyolali yang diduga mengintimidasi warga untuk pilih capres tertentu.
Video yang diunggah akun TikTok @bersamabersinarr yang dilansir Suarasurakarta.id, Jumat (15/12/2023) menjadi perhatian warganet.
Kasus dugaan intimidasi politik yang dilakukan oleh oknum Sekdes di Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali berinisial W menuai polemik di kalangan masyarakat.
Intimidasi politik yang dilakukan W tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak warga negara untuk memilih calon pemimpinnya secara bebas dan tanpa tekanan.
"Wes oleh PKH (Program Keluarga Harapan-red) karo beras angel men kon tegak lurus gak usah neko-neko (Sudah dapat PHK dan beras kok sudah diminta tegak lurus nggak usah aneh-aneh. PKH dicabut piye? Kalau nggak manut saya cabut," ungkap W dalam video tersebut.
Video viral dugaan intimidasi politik yang dilakukan W tersebut kini beredar luas. Warganet pun geram dengan apa yang dilakukan W terhadap warganya.
Irfan Sholeh, warga Kemusu Boyolali menilai, kejadian tersebut sangat disesalkannya. Menurut Irfan preferensi dan afiliasi politik perangkat desa kepada calon tertentu dapat mencederai proses demokrasi.
Untuk mewujudkan demokrasi yang sehat, dia menekankan pentingnya perangkat desa tak memakai pengaruh kekuasaannya.
"Preferensi atau afiliasi dengan calon tertentu menciderai demokrasi. Dalam konteks demokrasi sehat, penting bagi aparat desa atau institusi mana pun tidak menggunakan pengaruh kekuasaannya dalam keterlibatan politik,” tegas Irfan.
Baca Juga: Rocky Gerung Sentil Prabowo Subianto dalam Debat Capres, Sampai Keluarkan Kalimat Ini
Penggunaan pengaruh kekuasaan, lanjut Irfan, untuk menggiring masyarakat ke calon tertentu telah melanggar aspek netralitas.
Sehingga integritas perangkat bersangkutan dipertanyakan, sebab kebebasan memilih tak dijamin.
"Penggunaan pengaruh tersebut dapat mengganggu netralitas dan integritas proses pemilihan umum. Seharusnya pemilu didasarkan kepada kebebasan menentukan pilihan dan keadilan bagi seluruh warga negara," jelas dia.
Dengan kejadian ini, Irfan berharap Bawaslu Boyolali bisa bersikap tegas dan menjadi harapan masyakarat dalam menjaga netralitas dan keadilan Pemilu 2024.
"Jangan sampai intervensi perangkat desa memengaruhi pemilihan calon terus terjadi dan berulang di Boyolali. Saya berharap Bawaslu Boyolali dapat menjadi harapan masyarakat dalam menjaga keadilan Pemilu dengan independensi. Intervensi aparat desa mempengaruhi pemilihan calon adalah pelanggaran serius demokrasi," tegasnya.
Irfan menilai perlunya penegakan hukum secara tegas agar Pemilu berjalan sesuai aturan main dan memberikan keyakinan hukum kepada masyarakat. Dia berharap jajaran Bawaslu Boyolali melakukan pengawasan total.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Rencana Pendidikan Solo 2026, Respati Fokus Kesejahteraan Guru dan Kualitas Pembelajaran
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Ini Lebih Tangguh dari LCGC Baru, Bisa untuk Mudik Nyaman Anti Boncos!
-
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2026 pada 18 Februari, Idulfitri 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya
-
Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 150 Kurikulum Merdeka: Mari Uji Kemampuan Kalian
-
7 Fakta Warung Soto Esek-Esek di Klaten, Tersedia Paket Semangkok Rp120 Ribu