SuaraSurakarta.id - Cawapres Gibran Rakabuming Raka bakal menjalani debut debat pada 22 Desember 2023 mendatang.
Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko menyebut jika putra sulung Presiden Jokowi itu bakal mengeluarkan aksinya pada debat nanti.
"Yakinlah beliau akan banyak bicara di waktu yang tepat dan forum debat tanggal 22 nanti akan menjadi waktu yang tepat," tegas Budiman, Kamis (14/12/2023).
Lebih lanjut, dia menyatakan, sebelum pembahasan berlangsung, Gibran akan menemui Jokowi untuk meminta persetujuannya.
"Kalau ketemu pak Jokowi itu ketemu ayah kandungnya, mau minta restu, ketemu ibu mau minta restu, apa masalahnya? Ketemu teman-temannya juga enggak ada masalahnya juga kan?," ujar dia.
Sebagai informasi, pada Selasa, 12 Desember, KPU menjadi tuan rumah debat capres perdana. Selain itu, debat cawapres akan menjadi fokus debat kedua yang dijadwalkan pada Jumat, 22 Desember 2023.
Format Debat Cawapres sama dengan Debat Capres Pertama, menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU). Debat calon wakil presiden berlangsung pada 22 Desember.
"Kita sudah punya benchmark dari debat pertama. Sejauh ini, setahu saya benchmark itu akan dilanjutkan untuk digali lebih banyak terkait dengan tema dari masing-masing (debat)," kata Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos.
Ada 150 menit dalam debat presiden pertama. Diskusi berlangsung secara keseluruhan selama 120 menit dan dibagi menjadi enam bagian. Sisanya adalah jeda pariwara.
Baca Juga: Rocky Gerung Sentil Prabowo Subianto dalam Debat Capres, Sampai Keluarkan Kalimat Ini
Ada empat bagian di mana masing-masing pesaing dapat saling berhadapan: segmen 2, 3, 4, dan 5. Sementara itu, untuk tujuan menguraikan visi dan tujuan pada bagian 1. Ucapan terakhir dari masing-masing pesaing disajikan di bagian bagian keenam.
Menurut Betty, para panelis telah menyiapkan pertanyaannya berdasarkan topik perdebatan dan kondisi Indonesia saat ini. Di balik layar acara debat, panelis memainkan peran penting, menurut Betty.
Tema yang akan diangkat adalah Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi Perpajakan, Perdagangan, Infrastruktur, Pengelolaan APBN/APBD, dan Kawasan Perkotaan. Lokasi perdebatan—apakah dilanjutkan di markas KPU atau di tempat lain—belum ditentukan KPU.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025