Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 11 Desember 2023 | 16:34 WIB
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2024). [Suara.com/Novian]

SuaraSurakarta.id - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka akhirnya mengajukan cuti sebagai Wali Kota Solo. 

Gibran cuti selama dua hari, Senin (11/12/2023) dan Selasa (12/12/2023). 

Putra sulung Presiden Jokowi ini mengajukan cuti sebagai persiapan untuk menghadapi debat capres-cawapres pilpres 2024 perdana, Selasa (12/12/2023). 

Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Solo Herwin Tri Nugroho Adi mengatakan bahwa Wali Kota sudah mengajukan cuti sejak 8 Desember 2023 kemarin.

Baca Juga: Maju Cawapres, Gibran Dapat 'Bala Bantuan' Pimpin Kumpulan Wali Kota, Duet Bareng Politisi Partai Gerindra

"Iya, Pak Wali cuti selama dua hari. Hari ini dan besok," terang dia, (11/12/2023).

Herwin mengatakan cuti yang diajukan wali kota itu untuk keperluan kampanye dan debat capres-cawapres. Untuk debat perdana sendiri akan digelar, Selasa (12/12/2023) besok.

"Pengajuan cuti untuk kampanye dan debar. Hari ini kampanye di Jakarta dan besok mengikuti debat. Sudah dapat ijin dari pak gubernur," ungkap dia.

Selama wali kota cuti dua hari, untuk kegiatan wali kota didisposisikan ke Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa. 

"Untuk kegiatan-kegiatan wali kota didisposisikan ke wakil wali kota," sambungnya.

Baca Juga: Asta Cita Jadi Jurus Prabowo-Gibran Atasi Pengangguran Bagi Kaum Muda, Milenial dan Gen Z

Herwin menambahkan izin Gibran untuk kampanye diperbolehkan dan ini telah sesuai regulasi. Wali kota sendiri sudah melakukan konsultasi dengan provinsi soal izin.

"Ya, konsultasi juga dengan provinsi setiap mau istilahnya, mau mengajukan cuti diajukan saja. Masa kampanye panjang dan tidak semua tiap hari dipakai kampanye, tugas-tugas sebagai Wali Kota membutuhkan beliau,"tandas dia.

"Pelaksanaan cuti sesuai kebutuhan. Kapan harus meninggalkan hari kerja baru mengajukan cuti,” pungkasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Load More