SuaraSurakarta.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan syarat capres dan cawapres yang dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman.
Pembacaan putusan direncanakan akan dilakukan pekan dapan atau, Selasa (7/11/2023) nanti.
Menanggapi rencana putusan MKMK, bacawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka tidak mempermasalahkan.
"Ya, ditunggu saja. Makasih ya," terang Gibran saat ditemui, Minggu (5/11/2023).
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini tidak merasa khawatir jika itu keputusannya nanti akan mempengaruhi pencalonan sebagai bacawapres.
"Ya, ditunggu saja keputusannya nanti," ungkap Wali Kota Solo ini.
Gibran sendiri maju sebagai bacawapres setelah ada putusan dari MK terkait batas usia capres dan cawapres usia dibawah 40 tahun bisa maju asal punya pengalaman menjadi kepala daerah.
Suami Selvi Ananda ini maju mendampingi bacapres Prabowo Subianto.
Seperti diketahui MKMK telah melakukan pemanggilan terhadap Ketua MK Anwar Usman dan delapan hakim lainnya. Pemanggilan tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik sebagai hakim konstitusi.
Baca Juga: Dukung Gibran sebagai Cawapres, Nikita Mirzani Sindir PDIP: Bisa Enggak Sih Anteng Aja?
Paman Gibran Rakabuming Raka ini diperiksa terkait putusan perkara Nomor 90/PPU/XXI/2023 tentang batas usia minimal capres dan cawapres.
Dari 21 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi yang sudah diterima MKMK. Sebanyak 10 diantaranya ditujukan kepada Anwar Usman.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
UNS Cabut Beasiswa KIP-K Mahasiswa yang Dugem di Klub Malam
-
Viral! Mahasiswa UNS Diduga Penerima Bantuan KIP-K Berpesta di Klub Malam, Pakai Busana Minim
-
Tergugat Tak Akan Tunjukan Ijazah, Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Berakhir Deadclock
-
Kecelakan Maut di Sragen: Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil Misterius, Polisi Kejar Pelaku
-
Tim Sparta Amankan Remaja Bawa Sajam di Jalan DI Panjaitan, Begini Kronologinya