SuaraSurakarta.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan syarat capres dan cawapres yang dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman.
Pembacaan putusan direncanakan akan dilakukan pekan dapan atau, Selasa (7/11/2023) nanti.
Menanggapi rencana putusan MKMK, bacawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka tidak mempermasalahkan.
"Ya, ditunggu saja. Makasih ya," terang Gibran saat ditemui, Minggu (5/11/2023).
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini tidak merasa khawatir jika itu keputusannya nanti akan mempengaruhi pencalonan sebagai bacawapres.
"Ya, ditunggu saja keputusannya nanti," ungkap Wali Kota Solo ini.
Gibran sendiri maju sebagai bacawapres setelah ada putusan dari MK terkait batas usia capres dan cawapres usia dibawah 40 tahun bisa maju asal punya pengalaman menjadi kepala daerah.
Suami Selvi Ananda ini maju mendampingi bacapres Prabowo Subianto.
Seperti diketahui MKMK telah melakukan pemanggilan terhadap Ketua MK Anwar Usman dan delapan hakim lainnya. Pemanggilan tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik sebagai hakim konstitusi.
Baca Juga: Dukung Gibran sebagai Cawapres, Nikita Mirzani Sindir PDIP: Bisa Enggak Sih Anteng Aja?
Paman Gibran Rakabuming Raka ini diperiksa terkait putusan perkara Nomor 90/PPU/XXI/2023 tentang batas usia minimal capres dan cawapres.
Dari 21 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi yang sudah diterima MKMK. Sebanyak 10 diantaranya ditujukan kepada Anwar Usman.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Konflik Keraton Solo Memanas! Kubu PB XIV Purboyo Layangkan Somasi ke Gusti Moeng
-
Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi
-
BRI Group Raih Enam Penghargaan Global, Kepemimpinan hingga ESG Mendapat Apresiasi
-
Qlola Catat Pertumbuhan Pengguna 42,6 Persen, BRI Hadirkan New Skin
-
Ribuan Warga Solo Serbu Meet & Greet Harusnya Horror, Reza Arap: Senang Banget!