SuaraSurakarta.id - Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo sudah mengirimkan kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Surat tersebut dikirim lewat Sekretaris DPC PDIP Solo sekaligus Wakil Waki Kota Solo Teguh Prakosa, Selasa (31/10/2023).
Gibran mengaku sudah menerima surat dari DPC PDIP Solo tersebut.
"Sudah, sudah. Sudah saya terima dan bawa," terang Gibran saat ditemui, Jumat (3/11/2023).
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini tidak banyak berkomentar terkait masalah ini. Gibran bahkan memilih diam dan buru-buru langsung masuk ke ruang kerjanya.
"Nanti akan kami tindaklanjuti nggeh," ungkap bacawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini.
Sebelumnya bacawapres pendamping Prabowo Subianto ini berencana akan menemui Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo.
Hanya saja Gibran masih mencari waktu untuk bisa bertemu dengan mantan Wali Kota Solo tersebut.
"Beliau sudah whatsapp. Nanti saya carikan jadwal biar tidak saling tumpah tindih," sambungnya.
Baca Juga: Bela Gibran Mati-matian, Siapa Nusron Wahid Sebenarnya?
Seperti diketahui isi surat dari DPC PDIP Solo ini menghimbau agar Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri dan Presiden Jokowi tidak berdiri di dua kepentingan.
Sehingga disarankan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP dan membuat surat pengunduran diri.
"Karena dulu datang ke DPC, sekarang pulang ke DPC lah. Dulu minta, sekarang ya dikembalikan," jelas Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Ketahanan Ekonomi, 60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli
-
Kerusuhan Pesilat di Boyolali: Warga Jadi Korban, Motor Dibakar dan Empat Orang Terluka
-
Gercep! Tim Sparta Solo Amankan Terduga Maling Motor yang Dikepung Warga di Kadipiro
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra