SuaraSurakarta.id - Posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo memunculkan banyak pertanyaan setelah resmi diusung sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Gibran pun akan mengikuti mekanisme yang ada, apakah akan cuti atau mengundurkan diri sebagai wali kota saat resmi mendaftar.
"Ya, saya akan mengikuti mekanisme yang ada," kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin (23/10/2023).
Meski didukung jadi bacapresnya Prabowo, Gibran menegaskan pembangunan-pembangunan di Kota Solo lanjut terus.
"Insya Allah lanjut terus, tenang saja. Saya pasti mengawal terus ya," jelasnya.
Ketika ditanya kapan akan deklarasi, Gibran pun enggan menjawab dan hanya tersenyum.
"Tunggunen saja. Opo do ora santai, jadi orang itu santai saja nggeh," ungkap dia.
Seperti diketahui secara resmi Gibran Rakabuming Raka didukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) menjadi bacawapres mendamping bacapres Prabowo Subianto.
Pengumuman disampaikan langsung oleh Prabowo Subianto didampingi ketua umum partai koalisi, Minggu (23/10/2023) malam.
Baca Juga: Gaji Gibran Bakal Naik 7 Kali Lipat Jika Menang Jadi Wapres
Sebelumnya, putra sulung Presiden Joko Widodo yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka resmi diusung Koalisi Indonesia Maju sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto. Deklarasi diumumkan langsung oleh Prabowo di kediamannya, Kartanegara pada Minggu (22/10/2023) malam.
Uniknya, deklarasi itu tanpa kehadiran Gibran. Prabowo beralasan ketidakhadiran Gibran karena tengah ada rapat pembahasan APBD. Lantas bagaimana nasib Gibran yang mana statusnya adalah kader PDIP?
Majunya Gibran sebagai bacawapres Prabowo memang ada konsekwensinya. Tentu ia harus keluar dari PDIP yang sudah lebih dulu mengumumkan pasangan jagoannya di Pilpres 2024 yakni Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Raffi Ahmad Batal, Ndarboy Genk dan Bayu Skak Putuskan Mundur, GSI Youth Fest di Solo Tetap Digelar
-
Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris
-
Kisah Cinta Putri Mangkunegaran dan Bos Rosalia Indah: Sempat Putus 10 Tahun, Kini Bersemi Lagi
-
MilkLife Strikers Lolos ke Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia
-
Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!