SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akhirnya angkat bicara soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait perubahan syarat capres-cawapres yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A.
MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Dalam keputusan tersebut, Gibran pun berpeluang maju menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024. Gibran sendiri santer dikaitkan menjadi cawapres pendamping capres Prabowo Subianto.
"Yang punya peluang bukan hanya saya," terang Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (17/10/2023).
Terkait keputusan MK kemarin, Gibran menyebut jika keputusan itu dikembalikan lagi ke MK. "Keputusan MK ya kita kembalikan lagi ke MK," ujarnya.
Gibran pun belum memberikan jawaban pasti, apakah akan maju menjadi cawapres atau tidak. Gibran meminta kepada awak media dan publik untuk menunggu setelah pertemuan dengan para pimpinan PDIP, Rabu (18/10/2023).
"Tunggu pertemuan saya besok (Rabu) dengan para pimpinan partai. Partai PDI Perjuangan," ungkap dia.
Putra sulung Presiden Jokowi itu kembali menegaskan ditunggu dulu besok. Karena ini bukan masalah pribadi, harus berkonsultasi dengan banyak orang dulu.
"Ini bukan masalah pribadi, kita harus berkonsultasi dulu dengan banyak orang. Jadi ditunggu dulu besok," ungkap dia.
Baca Juga: SETARA: Tidak Ada Presiden Sibuk Persiapkan Penggantinya Kecuali Jokowi
Gibran enggan membocorkan pembahasan yang akan dibicara dengan para pimpinan PDIP besok.
"Lah ya nanti teman-teman media yang di Jakarta sudah tahu lah. Lihat saja besok. (Apakah spesifik membahas soal putusan MK?) Lihat saja besok," sambungnya.
Saat disinggung apakah mulai mempertimbangkan tawaran menjadi cawapres karena ada peluang, Gibran mengatakan lihat saja besok.
"Ya, kita lihat hasil diskusinya besok. (Berangkat ke Jakarta kapan?) Masih lama, ya menyelesaikan kerjaan yang di sini dulu," ucap dia.
Ketika ditanya apakah sudah ada pinangan dengan partai lain dan komunikasi sama Gerindra usai keputusan MK, Gibran enggan menjawab.
"Nanti ya, itu dulu. Itu jawaban saya," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
ICW: Prabowo Lebih Simpati Keluarga Koruptor daripada Korban! Desak Pemerintah Kejar Aset Koruptor
-
Nakba Jilid 2? Pakar Peringatkan Prabowo Soal Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
-
Ini Wanti-wanti DPR ke Prabowo terkait Rencana Tampung Warga Gaza
-
Presiden Prabowo Tegaskan Evakuasi 1.000 Warga Gaza Bukan Relokasi! Ini Misinya...
-
Mardani Ali Sera 'Warning' Presiden Prabowo Soal Evakuasi Warga Gaza: Lebih Baik Bangun RS di Sana
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Hadapi Gugatan Mobil Esemka, Jokowi Tunjuk YB Irpan Sebagai Pengacara
-
Isu Judi Online Terpa Orang Dekat Prabowo Subianto, Ini Reaksi Relawan di Solo
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
Polemik Ijazah Palsu: Jokowi Buktikan dengan Hukum dan Data UGM
-
Sudah Tunjuk Pengacara, Jokowi Siap Lawan Soal Gugatan Mobil Esemka