SuaraSurakarta.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengubahan batas usia minimal capres dan cawapres.
Putusan dibacakan oleh Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Perkara pertama yang dibacakan oleh MK diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Mengadili menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar.
Anwar Usman merupakan adik ipar Presiden Jokowi sekaligus paman Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Gibran santer dibicarakan berkaitan dengan gugatan batas usia capres-cawapres. Sebabnya, Gibran digadang-gadang menjadi kandidat cawapres.
Diketahui, Anwar Usman menduduki jabatan sebagai ketua ke-6 Mahkamah Konstitusi. Anwar telah memimpin MK sejak tanggal 2 April 2018 lalu.
Pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, 31 Desember 1956 tersebut merupakan Wakil Ketua MK.
Melansir dari laman resmi MK, ia menghabiskan masa kecilnya di kampung halamannya yakni Bima. Selama kurang lebih enam tahun ia menempuh pendidikannya di Sekolah pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) di Bima.
Baca Juga: Hakim MK: Tanpa Menurunkan Batas Usia Capres-Cawapres, Pilpres 2024 Tetap Berjalan
Setelah itu, ia kemudian melanjutkan pendidikan S1nya di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (UNJ) dan berhasil lulus 1984.
Tak cukup sampai disitu, ia kemudian melanjutkan pendidikannya untuk meraih gelar Magister di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta tahun 2001.
Lalu, Anwar menyelesaikan pendidikan S3 di Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2010.
Anwar mengawali karirnya sebagai seorang guru honorer. Karirnya di bidang hukum ia jalani mulai tahun 1984 pada saat ia menyandang gelar Sarjana Hukum.
Pada tahun yang sama, Anwar mencoba mengikuti tes calon hakim. Ia pun berhasil lolos seleksi dan dipercaya untuk menjadi calon hakim Pengadilan negeri Bogor.
Setelah itu, karir Anwar di bidang hukum terus melejit sampai akhirnya ia pindah ke Mahkamah Agung (MA).
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026