SuaraSurakarta.id - Enam orang warga diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo karena kedapatan sedang bermain judi jenis rokak putar di Ruko Jalan Agus Salim Laweyan, Selasa (5/10/2023) pagi.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan, penangkapan itu berawal saat Tim Sparta sedang melaksanakan patroli.
Petugas kemudian mendapatkan informasi melalui call center dari masyarakat bahwasanya di sebuah ruko Jalan Agus Salim Laweyan terlihat adanya sekumpulan orang yang sedang melakukan permainan judi dengan taruhan uang.
"Kemudian, tim sparta langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penggerebegan di ruko tersebut namun saat tim sparta tiba di lokasi sekumpulan orang tersebut lari berhamburan, kemudian di lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 6 (enam) orang," kata Kompol Arfian, Kamis (5/10/2023).
Baca Juga: Kades di Tuban Terlibat Judi Online, Endingnya Ditangkap Polisi
"Setelah di lakukan penggeledahan di sekitar lokasi di temukan barang bukti berupa kartu domino dan sejumlah uang," ujarnya.
Kasat Samapta menjelaskan bahwa dari keterangan para pelaku yang berhasil di amankan mengaku telah melakukan Judi jenis Rokak Putar menggunakan kartu domino dengan taruhan dalam kalangan Rp5ribu dan pinggiran paling besar Rp30 ribu dalam satu kali putaran permainan judi sedangkan yang sebagai bandar bergilir siapa pemenang dalam satu putaran tersebut.
"Adapun keenam pelaku yang berhasil diamankan adalah Inisial PHA (22), Y (54) , MF (26), MA (37) keempatnya warga Surakarta, dan 2 orang lagi warga Sukoharjo inisial DJN (28) dan KWM (26)," urainya.
Selain itu, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa uang senilai Rp126 ribu dan dua set kartu domino.
"Selanjutnya keenam pelaku berikut barang bukti dibawa ke mako Polresta Surakarta dan di serahkan kepada piket unit Sat Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," jelas dia.
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, meminta kepada masyarakat apabila melihat atau mendengar ada kegiatan masyarakat yang menyimpang yakni kegiatan Penyakit Masyarakat ( Pekat) agar segera dilaporkan melalui Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 atau ke no pribadi Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000 dan kami akan segera menindaklanjutinya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Punya Situs Judi Online
-
Dua Anggota TNI Resmi Jadi Tersangka Kasus Tembak Mati 3 Polisi di Lampung
-
Selain Pembunuhan, Komisi III DPR Desak Dugaan Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung Diusut Tuntas
-
Penasihat Danantara, Thaksin Shinawatra Pernah Kena Skandal Judi Hingga Saham
-
Meutya Hafid Pamer Capaian Jabat Komdigi 5 Bulan: Blokir 6 Juta Konten Judi Online
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tewaskan Bocah 12 Tahun, Ini Kronologi Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu
-
Lebaran Kelabu: Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total