Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 22 September 2023 | 10:15 WIB
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan sejumlah minuman miras dari sebuah warung makan di Banjarsari. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Sebuah warung makan di Jalan Setiabudi, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo dapat dikatakan sebagai warung makan yang cukup unik.

Karena warung makan tersebut tidak hanya menyediakan makan saja namun juga menyediakan live musik dan minuman beralkohol.

Warung makan tersebut akhirnya di gerebek oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo karena menyediakan live musik dan minuman keras yang sudah meresahkan warga sekitar.

"Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo menindak lanjuti aduan masyarakat melalui  ULAS bahwasanya ada sebuah warung makan di jalan setiabudi yang menyediakan live musik di duga sering terdapat aktifitas pesta miras di lokasi tersebut," kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Jumat (22/09/2023).

Baca Juga: Polisi Tetapkan Pengemudi Pajero Sport Pelaku Tabrak Lari Sebagai Tersangka

Hal itu terbukti ketika Tim Sparta menggerebek warung makan milik LSN (63) warga Manahan di jalan Setia Budi, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Setibanya di lokasi, Tim Sparta melakukan penggeledahan atas seijin pemilik warung dan menemukan belasan botol miras berbagai merk.

"Miras yang biasanya dijual di kios-kios atau di tempat hiburan malam, rupanya juga kini dijual di warung makan tersebut," ujarnya.

Di lokasi petugas berhasil menyita barang bukti miras sebagai berikut 6 Botol Bir Bintang, 4 Botol Guinness, 4 Botol Bekas Air Mineral 1500 ml Berisi Leci, 1 botol Bekas Air Mineral 1500 ml Berisi Mangga dan 1 botol Johnie Walker Red Label.

"Selanjutnya pemilik rumah makan (pelaku) dan barang bukti mirasnya kit bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkasnya.

Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari di Solo Menyerahkan Diri, Ini Sosok Pengemudi Mobil Pajero Warna Putih

Load More