Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 12 September 2023 | 16:25 WIB
Tersangka saat mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Selasa (12/9/2023). [Suara.com/Ari Welianto]

"Kalau penyidik masih menganggap perlu untuk dilakukan rekonstruksi lanjutan, kita lakukan. Tapi saat ini dari JPU kelihatan sudah cukup yakin untuk rekonstruksi hari ini, baik motif maupun tindakan dari tersangka sudah jelas," jelas dia.

Kapolsek menambahkan bawah keterangan tersangka dan saksi dengan rekonstruksi ini sementara sama. "Sampai saat ini kesaksiannya sama. Saksi tidak ada yang tahu apakah tersangka dimaki-maki sama korban, yang tahu tersangka dan korban," tandasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Cikarang Diancam Hukuman Seumur Hidup, Kakak Korban: Saya Gak Terima!

Load More