SuaraSurakarta.id - Korban potong kemaluan oleh istri sendiri berinisial, IPN (20) meminta ganti rugi kepada istrinya YC (34) senilai Rp 550 juta.
Jumlah tersebut senilai Rp 500 juta untuk biaya pengobatannya ke luar negeri. Sedangkan senilai Rp 50 juta untuk mengganti biasa operasi dan kontrol kesehatan yang berlangsung 1 tahun.
Pengacara IPN, Indah Prasetyari mengatakan bahwa alat kelaminnya itu dipotongnya miring. Lalu oleh dokter dilakukan tindakan dengan dipotong rata atau dikepras habis.
"Itu untuk disambung tidak bisa karena waktu mau disambung jaringan-jaringannya sudah mati dan tidak bisa. Itu mengakibat syaraf-syarafnya itu mati termasuk syaraf buat buang air kecil," terang dia saat ditemui, Rabu (16/8/2023).
Baca Juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Bagi Shane Lukas
Menurutnya jadi korban itu seumur hidup harus memakai pampers. Karena untuk buang air kecil itu tidak bisa dirasakan lagi.
"Satu hari bisa pakai tiga atau empat pampers. Kalau tawaran dari dokter itu tidak ada tindakan lain selain operasi rekontruksi," ungkap dia.
Indah menjelaskan untuk operasi rekontruksi itu adanya di Filipina. Kalau pun terjadi harus ada pasien transgender yang mau ganti kelamin, baru nanti disambung ke IPN," katanya.
Untuk operasi, lanjut dia, butuh biaya cukup tinggi mencapai Rp 500 juta. Jumlah itu untuk biaya operasinya saja belum termasuk yang lain-lain.
"Butuh biaya besar kurang lebih Rp 500 juta," sambung dia.
Baca Juga: 4 Hal yang Memberatkan Tuntutan Mario Dandy: Sadis, Korban Berpotensi Cacat Permanen
Korban saat ini masih mengalami trauma. Pasca kejadian, korban sempat mengurung diri di kamar tidak mau keluar.
"Pergi ke dapur saja takut. Karena ada pisau, yang membuat korban trauma," ujarnya.
Sementara itu pengacara lain, Aji Mastoto menambahkan uang ganti rugi senilai Rp 50 juta ini untuk mengganti biaya operasi dan termasuk biaya pengobatan kontrol kesehatan.
"Korban harus menjalani kontrol berjalan sampai 1 tahun," pungkas dia
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Krisis Obat Imunosupresan: Pasien Transplantasi Ginjal Terancam Kehilangan Harapan Hidup
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
-
Enggak Dikasih Minuman Kaleng untuk Oplos Miras, Pria di Ciledug Tega Sabet Pemilik Warung dengan Parang
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tewaskan Bocah 12 Tahun, Ini Kronologi Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu
-
Lebaran Kelabu: Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total