SuaraSurakarta.id - Sekitar 30 spanduk provokatif people power yang terpasang di sejumlah lokasi di Kota Solo dicopot.
Pencopotan oleh Satpol PP Solo itu terpaksa dilakukan karena melanggar aturan lokasi pemasangan dan konten tidak mendidik.
Mengenai hal itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat sura dengan menyerahkan hal itu ke Satpol PP.
"Sudah dicopot oleh Satpol PP Solo. (Spanduk People Power) Melanggar aturan, terdapat kata-kata yang menggelitik," kata Gibran, dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Rabu (5/7/2023).
Dia mengatakan pihaknya memastikan tidak ada spanduk dengan kata-kata menggelitik di Kota Solo siang ini. Ditanya apakah pencopotan sejumlah spanduk pagi ini atas perintah Walikota Solo, Gibran berseloroh jika spanduk hilang kena angin.
"Saya gak pernah resah dengan kayak gitu. Spanduk (People Power) hilang kena angin," ucap Gibran.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Solo, mencopot 30 spanduk berbau provokatif yang terpasang di sejumlah lokasi di Solo. Pencopotan dilakukan karena melanggar aturan lokasi pemasangan dan konten tidak mendidik
"Ya kita temukan 30 spanduk dengan isi provokatif. Lokasi pemasangan di sejumlah jalan di Solo," kata Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
2 Mobil Bekas Mewah di Bawah Rp60 Juta yang Tetap Gaya dan Mudah Dirawat
-
Rumah di Sukoharjo Tiba-tiba Roboh, Lansia Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan
-
7 Fakta Kasus Penganiayaan Anggota Banser oleh Habib Bahar bin Smith
-
Banyak yang Keliru! Ini Hukum Mengganti Puasa Ramadan di Nisfu Syaban 2026
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis