SuaraSurakarta.id - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo menyebut sekitar 97 persen jamaah calon haji (JCH) Embarkasi Solo telah diterbangkan ke Tanah Suci dari total 35.302 calon haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023.
Humas Embarkasi Solo Gentur Rama Indriyadi menjelaskan, jumlah calon haji Embarkasi Solo yang sudah diterbangkan ke Tanah Suci hingga Kamis (22/6/2023), pukul 08.00 WIB, sebanyak 96 kloter, termasuk calhaj kuota tambahan, yakni 34.320 orang atau sekitar 97 persen dari 35.302 calon haji (calhaj) pada tahun ini.
PPIH Embarkasi Solo pada hari terakhir pemberangkatan jamaah calhaj dijadwalkan memberangkatkan enam kloter ke Tanah Suci. Pemberangkatan calhaj pada Kamis ini memang terbanyak dibanding hari-hari sebelumnya tiga hingga empat kloter.
Menurut Gentur, enam kloter pemberangkatan calhaj, yakni kloter 91 asal Kabupaten Rembang, pada pukul 01.25 WIB, kemudian disusul kloter 92 asal Rembang dan Blora, pukul 05.05 WIB. Kloter 93 asal Blora telah diterbangkan ke Tanah Suci pada pukul 08.30 WIB.
Pemberangkatan jamaah calhaj selanjutnya dalam proses persiapan kloter 94 merupakan calhaj gabungan asal Jateng yang merupakan kuota tambahan pada pukul 09.55 WIB.
Sedangkan jamaah calhaj kloter 94B atau 98 asal Jateng dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pukul 12.10 WIB, disusul kloter 94C atau 99 merupakan kloter terakhir (sapu jagat) pada pukul 16.55 WIB.
"Kloter sapu jagat merupakan kloter terakhir yang akan mengangkut calhaj termasuk yang dirujuk di rumah sakit. Jika calhaj yang dirujuk sudah kembali sehat dan layak terbang hingga jadwal kloter terakhir diberangkatkan," kata Gentur.
Dia menyampaikan untuk jamaah calhaj Embarkasi Solo yang sakit di Tanah Suci hingga Kamis ini tercatat ada 31 orang, dirawat di Mekah sebanyak 29 orang dan dirawat di Madinah dua orang.
Sedangkan jamaah calhaj Embarkasi Solo yang masih dirawat di rumah sakit embarkasi ada sembilan orang, yakni dirawat di RSU. Dr. Moewardi ada enam orang, dirawat di RS TNI AU ada dua orang dan di Poliklinik satu orang.
Baca Juga: Ashabul Kahfi Usulkan Jemaah Haji Gelombang II Langsung Mendarat di Jeddah
"Sembilan calhaj yang dirujuk dan dirawat di rumah sakit ini, jika sudah dinyatakan sembuh oleh dokter yang menangani menyatakan mereka layak terbang akan diberangkatkan dengan kloter terakhir 94C atau 99 menuju Jeddah, Arab Saudi," katanya.
PPIH Embarkasi Solo menyampaikan jamaah calhaj yang tertunda keberangkatannya karena tidak istithaah dan dinyatakan tidak layak terbang ada 42 orang.
Sedangkan jamaah calhaj Embarkasi Solo yang wafat hingga Kamis ini sebanyak 19 orang, wafat di Tanah Suci ada 17 orang, di dalam pesawat saat perjalanan ke Tanah Suci ada satu orang dan meninggal di Tanah Air satu orang. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu
-
Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna
-
Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!