SuaraSurakarta.id - Anggota DPRD Jateng dari Partai Gerindra, Yudi Indras Wiendarto menyambut baik putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa sistem pemilu legislatif 2024 diselenggarakan secara terbuka.
Menurutnya, dengan putusan tersebut menjadi simbol bahwa sistem Pileg 2024 adalah kemenangan rakyat.
"Dengan sistem ini, pilihan rakyat bisa rasional. Rakyat bisa mewakili langsung wakilnya untuk menyuarakan aspirasi mereka. Bukan lewat partai," kata Yudi dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Jumat (16/6/2023).
Sosok yang juga Bacaleg DPRD Provinsi Jateng itu memaparkan, , dengan penerapan sistem terbuka wakil rakyat yang duduk di legislatif memiliki tanggung jawab langsung kepada masyarakat.
Khususnya, terhadap konstituen yang menitipkan amanah suara kepada mereka.
"Namun, jika sistem tertutup berarti masyarakat tidak bisa menagih janji secara langsung. Harus melalui partai dong. Karena yang menempatkan (legislatif) mereka kan partai," jelasnya.
Dikatakan, sistem demokrasi di Indonesia menjadi perhatian dunia. Dimana, penerapan one man, one vote dapat diterapkan secara maksimal.
"Indonesia ini kan terdiri dari ratusan suku, bisa menerapkan seperti ini. Ini menjadi perhatian dunia lho. Sehingga, jika diterapkan sistem terbuka maka demokrasi di Indonesia tetap hidup seperti yang dicita-citakan pasca reformasi," kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Dirinya berharap, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak. Sehingga, mereka mengenal dengan baik siapa calon wakil mereka saat duduk di kursi dewan nanti.
Baca Juga: 13 Fakta Perjalanan Gugatan Sistem Pemilu Berujung Proporsional Terbuka
Seperti diketahui, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendukung dikembalikannya sistem proporsional tertutup. Selain PDI-P, dukungan proporsional tertutup juga didukung oleh Partai Bulan Bintang (PBB) yang diketuai Guru Besar Hukum Tata Negara Prof Dr Yusril Ihza Mahendra
Sementara delapan partai politik menolak, yaitu Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat (Demokrat), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Berita Terkait
-
Soal Dugaan Ada Kecurangan di Pilkada Jateng, Dasco Gerindra: Baru Bisa Dibuktikan Kalau Ada Laporan ke Bawaslu
-
Surat Dukungan Prabowo untuk Ridwan Kamil Sudah Beredar Sebelum Masa Tenang, Benarkah?
-
Dari Bilik Suara, Anak Muda Tentukan Nasib Daerah di Pilkada 2024
-
Mendagri Tito Ancam Copot PJ Gubernur dan ASN yang Tak Netral di Pemilu 2024
-
Siapa Sosok Admin Gerindra? Sering Balas Curhatan dan Keluhan Warganet
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
Terkini
-
Kalah di Pilkada Solo versi Quick Count, Ini Ucapan Menyentuh Teguh Prakosa
-
Pagi-pagi Temui Jokowi Usai Menang Pilkada Solo, Respati-Astrid Dapat 'Hadiah' Ini
-
Cerita Jokowi Banjir Telepon dari Pemenang Pilkada Sampai Larut Malam
-
Astrid Widayani Ciptakan Sejarah, Wakil Wali Kota Solo Perempuan Pertama
-
Quick Count Pilkada Sukoharjo: Petahana vs Kotak Kosong Siapa yang Menang? Ini Hasilnya