SuaraSurakarta.id - Anggota DPRD Jateng dari Partai Gerindra, Yudi Indras Wiendarto menyambut baik putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa sistem pemilu legislatif 2024 diselenggarakan secara terbuka.
Menurutnya, dengan putusan tersebut menjadi simbol bahwa sistem Pileg 2024 adalah kemenangan rakyat.
"Dengan sistem ini, pilihan rakyat bisa rasional. Rakyat bisa mewakili langsung wakilnya untuk menyuarakan aspirasi mereka. Bukan lewat partai," kata Yudi dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Jumat (16/6/2023).
Sosok yang juga Bacaleg DPRD Provinsi Jateng itu memaparkan, , dengan penerapan sistem terbuka wakil rakyat yang duduk di legislatif memiliki tanggung jawab langsung kepada masyarakat.
Khususnya, terhadap konstituen yang menitipkan amanah suara kepada mereka.
"Namun, jika sistem tertutup berarti masyarakat tidak bisa menagih janji secara langsung. Harus melalui partai dong. Karena yang menempatkan (legislatif) mereka kan partai," jelasnya.
Dikatakan, sistem demokrasi di Indonesia menjadi perhatian dunia. Dimana, penerapan one man, one vote dapat diterapkan secara maksimal.
"Indonesia ini kan terdiri dari ratusan suku, bisa menerapkan seperti ini. Ini menjadi perhatian dunia lho. Sehingga, jika diterapkan sistem terbuka maka demokrasi di Indonesia tetap hidup seperti yang dicita-citakan pasca reformasi," kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Dirinya berharap, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak. Sehingga, mereka mengenal dengan baik siapa calon wakil mereka saat duduk di kursi dewan nanti.
Seperti diketahui, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendukung dikembalikannya sistem proporsional tertutup. Selain PDI-P, dukungan proporsional tertutup juga didukung oleh Partai Bulan Bintang (PBB) yang diketuai Guru Besar Hukum Tata Negara Prof Dr Yusril Ihza Mahendra
Sementara delapan partai politik menolak, yaitu Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat (Demokrat), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
12 Makna dan Amalan Tarhib Ramadan, Bekal Menyambut Puasa 2026
-
Tekan Inflasi Saat Ramadan-Lebaran, Respati Ardi Monitoring Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok
-
5 Pilihan Terbaik Mobil Toyota Bekas Harga Rp30 Jutaan, Irit BBM dan Tetap Ganteng
-
7 Fakta Video Viral Anies Baswedan Ajak Pria Diduga Intel Foto Bareng
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 196 kurikulum Merdeka: Perdagangan Internasional