SuaraSurakarta.id - Pemkot Solo menyiapkan sanksi kepada warga yang parkir kendaraan sembarangan atau di pinggir jalan-jalan kampung karena melanggar aturan yang berlaku.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan sanksi yang diberikan bisa berupa penderekan sesuai dengan peraturan daerah terkait parkir di jalan-jalan kampung.
Sesuai aturan, sanksi bagi pelanggar diatur dalam Pasal 90 tentang ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penderekan, penyimpanan, penjaminan, keamanan, administrasi, serta pengambilan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 7.1 Tahun 2022.
Terkait hal itu, hingga saat ini pihaknya sudah menerima banyak keluhan dari warga terkait dengan parkir kendaraan di pinggir jalan kampung.
Bahkan, tidak sedikit yang memasang kanopi sehingga mengganggu aktivitas masyarakat lain.
"Sudah kami tindaklanjuti ya. Dari Dinas Perhubungan juga sudah muter-muter ke lokasi yang dikeluhkan itu," kata Gibran dilansir dari ANTARA, Rabu (14/6/2023).
Ia mengatakan laporan sudah banyak yang masuk. Bahkan, sebagian warga menjadikan parkir pinggir jalan sebagai sesuatu yang dianggap normal.
"Ada yang sudah bikin kanopi, ada yang memang mobilnya tidak pernah dipakai, disarungin, macam-macamlah," ujar dia.
Bahkan ia mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kejadian tersebut.
"Masyarakat juga sudah aware tentang aturan-aturan itu. Kadang warga merasa pekewuh (tidak enak hati), tapi itu salah," papar Gibran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu