SuaraSurakarta.id - Pemkot Solo menyiapkan sanksi kepada warga yang parkir kendaraan sembarangan atau di pinggir jalan-jalan kampung karena melanggar aturan yang berlaku.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan sanksi yang diberikan bisa berupa penderekan sesuai dengan peraturan daerah terkait parkir di jalan-jalan kampung.
Sesuai aturan, sanksi bagi pelanggar diatur dalam Pasal 90 tentang ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penderekan, penyimpanan, penjaminan, keamanan, administrasi, serta pengambilan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 7.1 Tahun 2022.
Terkait hal itu, hingga saat ini pihaknya sudah menerima banyak keluhan dari warga terkait dengan parkir kendaraan di pinggir jalan kampung.
Bahkan, tidak sedikit yang memasang kanopi sehingga mengganggu aktivitas masyarakat lain.
"Sudah kami tindaklanjuti ya. Dari Dinas Perhubungan juga sudah muter-muter ke lokasi yang dikeluhkan itu," kata Gibran dilansir dari ANTARA, Rabu (14/6/2023).
Ia mengatakan laporan sudah banyak yang masuk. Bahkan, sebagian warga menjadikan parkir pinggir jalan sebagai sesuatu yang dianggap normal.
"Ada yang sudah bikin kanopi, ada yang memang mobilnya tidak pernah dipakai, disarungin, macam-macamlah," ujar dia.
Bahkan ia mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kejadian tersebut.
"Masyarakat juga sudah aware tentang aturan-aturan itu. Kadang warga merasa pekewuh (tidak enak hati), tapi itu salah," papar Gibran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Tim Sparta Amankan Remaja Bawa Sajam di Jalan DI Panjaitan, Begini Kronologinya
-
Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Lama di Solo Dibanding Hadiah Pemerintah, Ada Apa?
-
Diserang Soal Kereta Cepat Rugi Besar, Ini Respon Jokowi
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus