SuaraSurakarta.id - Tiga pemuda diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo setelah mengeroyok anggota polisi bernama Aipda Hafidz, Sabtu (6/5/2023) malam silam.
Selain mengeroyok, tiga pelaku masing-masing AF( 33) warga Gondangrejo Karanganyar, WU (26) warga Nusukan Solo dan RR (33) warga Jebres Solo sempat memprovokasi warga dan meneriaki korban sebagai pencuri.
"Tiga orang kami amankan dan saat ini menjalani proses pemeriksaan," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (11/5/2023).
Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban keluar dari rumahnya Banyuanyar untuk menjemput Istri di Stasiun Balapan, Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.
Sesampainya di jalan Adi Soemarmo Banyuanyar mengarah ke timur ada rombongan pelaku mengendarai sepeda motor yang memenuhi jalan serta menggeber knalpotnya.
Karena korban merasa terhalangi dan terganggu sehingga korban meminta untuk para pelaku untuk minggir dan korban sudah mengatakan bahwa korban adalah sebagai anggota polisi serta ingin lewat terlebih dahulu.
Namun setelah korban menyalip para pelaku akan tetapi mobil korban dibuntuti oleh para pelaku, setelah masuk gang di daerah Banyuanyar para pelaku meneriaki korban maling atau pencuri.
Akhirnya korban berhenti di depan rumahnya dan membuka kaca mobil lalu korban tiba-tiba di pukul oleh para pelaku.
Disaat korban berhenti serta dipukul para pelaku , karena mendengar teriakan pencuri tersebut kemudian warga setempat berdatangan namun warga mengenali korban sehingga para pelaku berhasil diamankan warga.
Baca Juga: Konser Coldplay di Indonesia, Polisi: Panitia Secara Resmi Belum Ajukan Ijin
Selanjutnya korban menghubungi call center Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, atas informasi tersebut Tim Sparta langsung menuju ke lokasi .
Kemudian Tim sparta mengamankan dan membawa para pelaku serta sepeda motor pelaku ke Mako Polresta Surakarta untuk di serahkan ke Satuan Reskrim untuk di tindak lanjuti.
"Atas kejadian tersebut korban menggalami luka lebam di muka/pelipis sebelah kanan dan jari kelingking kanan sobek dan memar," ungkapnya.
Menurut keterangan dari warga bahwa pelaku sebanyak 4 orang namun yang berhasil diamankan sebanyak 3 orang serta yang 1 lagi berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku adalah 2 Unit Handphone, 1 Buah Tas Slempang, 1 Unit sepeda motor Honda Vario dan 1 Unit sepeda motor Suzuki Smash," tegas Kapolresta.
Tag
Berita Terkait
-
Rugikan Pelanggan dan Perusahaan, Perusakan Pipa PDAM Tirta Intan Garut di Pasirwangi Dilaporkan ke Polisi
-
Romahurmuziy Dilaporkan Erwin Aksa Terkait Pencemaran Nama Baik, Polri: Prosesnya Masih di SPKT Bareskrim
-
Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy ke Polisi Pasal Pencemaran Nama Baik: Bisa-bisa Kredit Saya Disetop
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
10 Warung Makan Enak Wonogiri yang Wajib Dicoba Bareng Keluarga di Akhir Pekan
-
Ahli Hukum Usulkan Mekanisme Penugasan Presiden untuk Polri Isi Jabatan Sipil
-
Pilihan Tepat Liburan Akhir Tahun, Harga Mobil Bekas Mitsubishi Xpander Lengkap Perkiraan Pajaknya
-
Bikin Dompet Tebal! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti, Sikat 4 Link Ini Sekarang!
-
Geger Keraton Solo: Profil Hangabehi, Raja Tandingan yang Ditunjuk Melawan Wasiat PB XIII?