SuaraSurakarta.id - Tiga pemuda diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo setelah mengeroyok anggota polisi bernama Aipda Hafidz, Sabtu (6/5/2023) malam silam.
Selain mengeroyok, tiga pelaku masing-masing AF( 33) warga Gondangrejo Karanganyar, WU (26) warga Nusukan Solo dan RR (33) warga Jebres Solo sempat memprovokasi warga dan meneriaki korban sebagai pencuri.
"Tiga orang kami amankan dan saat ini menjalani proses pemeriksaan," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (11/5/2023).
Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban keluar dari rumahnya Banyuanyar untuk menjemput Istri di Stasiun Balapan, Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.
Sesampainya di jalan Adi Soemarmo Banyuanyar mengarah ke timur ada rombongan pelaku mengendarai sepeda motor yang memenuhi jalan serta menggeber knalpotnya.
Karena korban merasa terhalangi dan terganggu sehingga korban meminta untuk para pelaku untuk minggir dan korban sudah mengatakan bahwa korban adalah sebagai anggota polisi serta ingin lewat terlebih dahulu.
Namun setelah korban menyalip para pelaku akan tetapi mobil korban dibuntuti oleh para pelaku, setelah masuk gang di daerah Banyuanyar para pelaku meneriaki korban maling atau pencuri.
Akhirnya korban berhenti di depan rumahnya dan membuka kaca mobil lalu korban tiba-tiba di pukul oleh para pelaku.
Disaat korban berhenti serta dipukul para pelaku , karena mendengar teriakan pencuri tersebut kemudian warga setempat berdatangan namun warga mengenali korban sehingga para pelaku berhasil diamankan warga.
Baca Juga: Konser Coldplay di Indonesia, Polisi: Panitia Secara Resmi Belum Ajukan Ijin
Selanjutnya korban menghubungi call center Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, atas informasi tersebut Tim Sparta langsung menuju ke lokasi .
Kemudian Tim sparta mengamankan dan membawa para pelaku serta sepeda motor pelaku ke Mako Polresta Surakarta untuk di serahkan ke Satuan Reskrim untuk di tindak lanjuti.
"Atas kejadian tersebut korban menggalami luka lebam di muka/pelipis sebelah kanan dan jari kelingking kanan sobek dan memar," ungkapnya.
Menurut keterangan dari warga bahwa pelaku sebanyak 4 orang namun yang berhasil diamankan sebanyak 3 orang serta yang 1 lagi berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku adalah 2 Unit Handphone, 1 Buah Tas Slempang, 1 Unit sepeda motor Honda Vario dan 1 Unit sepeda motor Suzuki Smash," tegas Kapolresta.
Tag
Berita Terkait
-
Rugikan Pelanggan dan Perusahaan, Perusakan Pipa PDAM Tirta Intan Garut di Pasirwangi Dilaporkan ke Polisi
-
Romahurmuziy Dilaporkan Erwin Aksa Terkait Pencemaran Nama Baik, Polri: Prosesnya Masih di SPKT Bareskrim
-
Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy ke Polisi Pasal Pencemaran Nama Baik: Bisa-bisa Kredit Saya Disetop
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Omzet Pedagang Jeruk di Solo Naik Signifikan Berkat Program MBG
-
Jokowi Tegaskan Belum Beri Restorative Justice ke Rismon Sianipar, Hanya Memaafkan
-
AHY dan Puan Dituding Jadi Koordinator Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Tidak Mau Berspekulasi!
-
Berkat MBG, Kelompok Tani Wanita di Karanganyar Lebih Mudah Salurkan Panen Sayuran
-
7 Fakta Tragis Pembunuhan di Sragen, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam