SuaraSurakarta.id - Kabar mengejutkan datang dari Tanah Papua saat anak Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo berinisial RDA dilaporkan menganiaya anak gadis seorang pengacara Gubernur Papua Non Aktif Lukas Enembe.
Korban, anak dari pengacara AR dianiaya pada Minggu (19/3/2023) malam, sekitar pukul 23.00 WIT.
Diduga, kasus tersebut dipicu persoalan asmara antara korban dan pelaku.
Anak dari Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo berinsial RDA pun lantas ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap perempuan berinisial AR. Polisi saat ini melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Penganiyaan terjadi di Lapangan Basket Trikora Uncen pada Minggu (19/3/2023) malam," ungkap Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, Sabtu (1/4/2023).
Soeparmanto menjelaskan untuk kronologis lengkapnya sampai saat ini belum diterima.
Namun laporan tentang terjadi penganiyaan oleh pelaku anak penjabat Bupati Jayapura sudah diterima.
"Benar penganiayaan itu diduga dilakukan oleh anak Penjabat Bupati Jayapura dan korbannya adalah anak dari pengacara Gubernur Lukas Enembe, Aloysius Renwarin," katanya.
Dia mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi di Lapangan Basket Trikora Uncen setelah pertandingan basket. Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Abepura.
Baca Juga: Terbaru, Kondisi David Ozora Kembali Drop: Mendadak Demam Tinggi sampai Kejang-kejang
"Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung bergerak dan mengamankan pelaku di Sentani. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Abepura," bebernya.
Soeparmanto menegaskan, saat ini pasti masih menyelidiki motif penganiayaan tersebut.
"Untuk motif belum diketahui karena masih penyelidikan. Kita tunggu dulu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Usai Keracunan, Para Siswa SMPN 1 Tawangmangu Tak Takut Santap MBG Lagi
-
Aset Mantan Bos PT Sritex Disita Kejagung, Lurah di Solo Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Potensi Konflik Horizontal, Kelompok Pengemudi Becak Tolak Tegas Bajaj di Solo
-
Hemat Sekarang! Gojek Pangkas Biaya Mobilitas, Warga 4 Kota Ini Lebih Mudah Bepergian
-
Ahmad Luthfi Percepat Recovery dan Bangun Sarpras Darurat Pascakebakaran Pasar Wonogiri