"Kita juga tidak menyangka terjadi seperti itu," tandasnya.
Sementara itu salah satu pengacara korban, Widi Wicaksono mengatakan kasus ini diadukan oleh orang tua yang anaknya menjadi korban.
"Sudah diadukan dengan surat tanda bukti penerimaan pengaduan nomor STBP/188/III/2023/RESKRIM," imbuh dia.
Diceritakan awalnya itu jika anaknya itu tidak mau latihan taekwondo lagi. Terus ditanya ada apa, awalnya tidak mengaku terus digali keterangannya ternyata mengalami pelecehan seksual.
Baca Juga: Deretan Respon Santai Gibran Tanggapi Netizen, dari Hujatan Hingga Curhat
"Akhirnya ibu korban mengadukan kejadian ini ke Polresta Solo, Jumat (17/3/2023) kemarin. Korban juga menjalani visum. Ternyata ada korban lagi yang mengalami pelecehan seksual juga," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Peran Krusial Inovasi dalam Visi Bebas Asap PMI: Komitmen untuk Pengurangan Risiko
-
Penceramah Kontroversial Zakir Naik Bakal ke Solo, Wali Kota Ingatkan Hal Ini
-
Believe: Air Mata Haru dan Kobaran Patriotisme Penuhi Solo Bersama Keluarga TNI
-
Empat Pesilat di Sukoharjo Jadi Korban Pembacokan OTK, 2 Motor Dibakar
-
Penceramah Kotroversial Zakir Naik Bakal ke Solo, Ini Respon FKUB hingga Kemenag