SuaraSurakarta.id - Seorang oknum guru berinisial KT berhasil di bekuk Satreskrim Polres Wonogiri setelah aksi bejatnya mencabuli siswi SMP swasta berinisial MJ (14).
Pelaku menggunakan modus mengiming-imingi korban dengan memberikan sejumlah uang serta handphone untuk memuaskan aksi bejatnya.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak tiga kali hingga korban hamil.
Pelaku tak berkutik ketika ditangkap tim Reserse, 6 Maret silam dan kemudian digelandang ke Mapolres Wonogiri
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga.
Setelah mendapatkan laporan, Satreskrim Polres Wonogiri langsung mendatangi lokasi di sebuah indekos di Kecamatan Slogohimo, kemudian memburu pelaku KT yang juga berstatus seorang guru Di Kecamatan Kismantoro, Wonogiri.
"Pelaku memang menggunakan modus bujuk rayu ke korban agar mau dan dikasih uang serta ponsel," AKBP Indra Waspada, Jumat (10/3/2023).
Dia menjelaskan, adanya bujuk rayu atau iming-iming itulah yang akhirnya pelaku bisa melakukan hubungan badan dengan korban.
Menurutnya, korban sebelumnya pergi dari rumah sejak 9 Januari 2023.
Baca Juga: Ekspresi Bahagia Guru Honorer Bagikan Momen Terima Gaji Selama 2 Bulan
Kemudian, kata Kasatreskrim, saat itu korban bertemu dengan pelaku. Lalu, korban indekos di salah satu kost di Kecamatan Slogohimo sekitar empat hari.
"Saat itu keluarga berupaya mencari korban, tapi sudah pergi dari kost, dibawa pelaku," jelasnya.
Sementara atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 2 UU PA dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 15 Tahun dan denda Rp5 miliar.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Polres Sukoharjo Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya Selama Operasi Keselamatan Candi
-
7 Lokasi Padusan di Klaten yang Wajib Dikunjungi Sebelum Ramadan
-
Wat Wet Hadirkan Solusi 'Sat Set' untuk Kreasi Jajanan Lokal di CFD Solo
-
7 Mobil Suzuki Carry Bekas Murah Meriah di Kisaran Rp1030 Jutaan
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 Halaman 170-171 Kurikulum Merdeka: Latihan C Rotasi