SuaraSurakarta.id - Aset-aset hasil penyelenggaraan ASEAN Para Games 2022 di Kota Solo bakal dihibahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, UNS, dan NPC.
Hal ini menyusul sudah dilakukan laporan penyelenggaraan APG, baik pelaksanaan yang lancar hingga secara keuangan sudah mendapatkan pemeriksaan oleh BPK dan dinyatakan tidak ada masalah.
"Tinggal hari ini satu penyerahan aset-aset milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan kami hibahkan ke Solo," ujar Deputi III Kemenpora Isnanta saat ditemui, Rabu (8/3/2023).
Menurutnya, sesuai arahan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk segera yang perlu dihibahkan ke NPC yang mana. Mau dihibahkan ke Semarang yang mana mengingat ada yang digelar di GOR Jatidiri, Solo maupun UNS.
"Nanti akan dicek juga apakah ada yang di UMS dan UTP. Intinya ini tinggal secara administrasi segera dilakukan penyerahan," katanya.
"Tadi juga sudah mendapatkan respon positif dari Mas Wali untuk segera diserahkan. Jika itu melekat di Stadion Sriwedari otomatis selanjutnya akan menjadi tanggung jawab pemeliharaan Pemkot Solo, kalau di Jatidiri itukan asetnya Pemprov Jateng, yang di UNS ya UNS sendiri yang memelihara selanjutnya," papar dia.
Tentu alat-alat yang bekas penyelenggaraan APG pasti nanti peruntukkannya buat teman-teman penyandang disabilitas baik untuk pelatnas, pembinaan atau pembelajaran.
Isnanta menjelaskan aset-asetnya itu cukup banyak dan masih bisa dipakai buat pelatnas, kalau tanding harus baru. Kalau yang kecil-kecil itu seperti karpet, stopwatch, jam, dan yang lainnya.
"Jumlahnya cukup banyak, saya tidak hafal daftarnya. Nilainya itu mencapai Rp 40 miliar, itu ada yang melekat, ada juga juga yang ditaruh di gudang di daerah Boyolali," sambungnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dikabarkan Hadiri Konser Deep Purple di Solo, Gibran: Kalau Nonton Ya Beli Tiket
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan aset-aset APG yang ada di Solo itu yang menempel di venue.
"Itu nanti diserahkan ke NPC dulu. Saya ngikut Pak Ketua NPC. Kita intinya ngikut arahan dari Pak Menpora dan ketua NPC, itu juga barang-barangnya yang bisa menggunakan para atlet disabilitas," jelas dia.
Gibran menyarankan alat-alat yang menempel di venue jangan dibongkar, seperti scoring board. Idealnya itu tetap terpasang dan tetap yang menggunakan teman-teman atlet disabilitas.
"Setelah ini kan mereka persiapan untuk tampil di Kamboja. Kita nunggu serah terimanya saja," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Ada Penolakan Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20, Gibran: Kami Tuan Rumah Hanya Mempersiapkan Saja
-
Gibran dapat Keluhan Warga Tak Bisa Daftar di KUA, Alasannya Komputer Mati dan Disuruh Minta Tolong ke Juru Parkir
-
Momen Kocak, Gibran Rakabuming di Masjid Sheikh Zayed Bikin Wartawan Ngakak : Eh sandal hilang ojo mbok tulis lo yo
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam
-
Kejagung Tinjau Masjid Sriwedari Solo yang Mangkrak sejak 2021, Pembangunan Bakal Dilanjutkan?