Tersangka kasus penganiayaan dirilis di Mapolresta Solo. [dok.timlo.net/achmad khalik]
Usai peristiwa itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB, polisi menangkap tersangka di warung yang dekat dengan tempat kejadian.
"Akibat perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat, dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 5 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Kesiapan Ridwan Kamil Tes DNA Dinilai Praktisi Hukum Jadi Pengakuan Pernah Berhubungan Badan
-
Ridwan Kamil dan Istri Datang Terpisah ke Masjid di Tengah Kabar Selingkuh, Pengacara Anggap Wajar
-
Dituding Hamili Lisa Mariana, Ridwan Kamil Disarankan Hotman Paris Diam dan Tak Muncul ke Publik
-
Psikolog Jelaskan Alasan Wanita Layaknya Lisa Mariana Senang Lelaki Beristri: Memang Jiwanya!
-
Atalia Praratya Masih Percaya Ridwan Kamil Setia, Anggap Isu Selingkuh Jadi Cobaan Rumah Tangga
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Guru Besar Teknik Industri UNS: Assistive Technology Layak Mendapat Perhatian Lebih
-
Kebersamaan Keluarga Keraton Solo Warnai Hajad Dalem Sungkeman Idul Fitri
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Drama Pemudik di Sukoharjo: Perempuan Mengamuk Tolak Kembali ke Tangerang, Begini Kisahnya
-
Kecelakaan Beruntun di Karanganyar: Truk vs 2 Mobil dan Motor, Begini Kronologinya