SuaraSurakarta.id - Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menilai banyak bangunan yang berdiri di garis sempadan Sungai Bengawan Solo mulai dari hulu hingga hilir.
Bahkan di anak-anak Sungai Bengawan Solo juga banyak dan sudah sertifikat. Sehingga kondisi itu membuat BBWSBS kesulitan melakukan normalisasi atau penataan sungai untuk pengendalian banjir.
"Itu jelas mempersulit kita untuk melakukan program pengendalian banjir, seperti pembanguan parapet dibibir sungai," ujar Kepala BBWSBS, Maryadi Utama saat ditemui, Senin (20/2/2023).
Menurutnya, mulai dari hulu hingga hilir Sungai Bengawan Solo sepanjang 650 km itu pasti ada bangunan yang berdiri digaris sempadan.
Padahal dalam aturan sudah peraturan menteri (permen) Nomor 28 Tahun 2015 tentang penataan sempadan sungai dan garis sempadan danau sudah jelas.
"Itu dari mulai hulu sampai hilir sepanjang 650 km. Itu aturan itu sudah ada dan jelas," katanya.
Maryadi menjelaskan untuk pengawasan di lapangan itu ada namanya PPNS, yang selalu keliling di sungai-sungai di wilayah BBWSBS terkait pemanfaatan bantaran sungai dan lain-lain.
Bahkan sudah sering melakukan teguran berupa surat kepada pemilik lahan yang menempati daerah garis sempadan.
"Itu terus kita lakukan untuk menjaga aliran sungai tidak terhalang. Pengawasan dan teguran sudah kita lakukan," ungkap dia.
Baca Juga: Banjir Bandang Terus Melanda di Kota Semarang, Solusi Jangka Panjang harus Dilakukan
Koordinasi dengan pemerintah daerah/kota terkait bangunan liat di garis sempadan sungai juga terus dilakukan.
Karena untuk pemindahan dan pembongkaran bangunan-bangunan liar itu kewenangan serta tanggung jawab pemerintah daerah/kota.
"Kita sudah lakukan koordinasi dengan pemerintah setempat terkait masalah ini," sambungnya.
Rencananya BBWSBS akan membangun parapet di sejumlah wilayah seperti di Kota Solo, Sukoharjo atau daerah lain untuk penanggulangan banjir.
Namun, kesulitan karena ada bangunan yang berdiri di atas garis sempadan.
"Seperti yang di Joyotakan itu akan dibangun parapet, cuma kita minta teman-teman yang berusaha di sana, yang memakai sempadan agar kita bisa melakukan pembangunan maka itu harus disosialisasikan pemerintah setempat. Jika itu sudah beres baru kita sudah masuk," papar dia.
Berita Terkait
-
13 Wilayah Jawa Barat Masuk Level Waspada Bencana Hidrometeorologi, Begini Penjelasan BMKG
-
Gibran Diamuk Warganet! Dibilang Wali Kota Sampah Karena Sering Nge-Twitt Hingga Diminta Taubat Usai Solo Diterjang Banjir
-
Hujan Deras Guyur Kota Bekasi, Jalan Baru Underpass Ditutup, Warga: Mobil Lewat Tenggelam
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur
-
Viral Dugaan Pelecehan SPG Sami Luwes Solo, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar