SuaraSurakarta.id - Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menilai banyak bangunan yang berdiri di garis sempadan Sungai Bengawan Solo mulai dari hulu hingga hilir.
Bahkan di anak-anak Sungai Bengawan Solo juga banyak dan sudah sertifikat. Sehingga kondisi itu membuat BBWSBS kesulitan melakukan normalisasi atau penataan sungai untuk pengendalian banjir.
"Itu jelas mempersulit kita untuk melakukan program pengendalian banjir, seperti pembanguan parapet dibibir sungai," ujar Kepala BBWSBS, Maryadi Utama saat ditemui, Senin (20/2/2023).
Menurutnya, mulai dari hulu hingga hilir Sungai Bengawan Solo sepanjang 650 km itu pasti ada bangunan yang berdiri digaris sempadan.
Padahal dalam aturan sudah peraturan menteri (permen) Nomor 28 Tahun 2015 tentang penataan sempadan sungai dan garis sempadan danau sudah jelas.
"Itu dari mulai hulu sampai hilir sepanjang 650 km. Itu aturan itu sudah ada dan jelas," katanya.
Maryadi menjelaskan untuk pengawasan di lapangan itu ada namanya PPNS, yang selalu keliling di sungai-sungai di wilayah BBWSBS terkait pemanfaatan bantaran sungai dan lain-lain.
Bahkan sudah sering melakukan teguran berupa surat kepada pemilik lahan yang menempati daerah garis sempadan.
"Itu terus kita lakukan untuk menjaga aliran sungai tidak terhalang. Pengawasan dan teguran sudah kita lakukan," ungkap dia.
Baca Juga: Banjir Bandang Terus Melanda di Kota Semarang, Solusi Jangka Panjang harus Dilakukan
Koordinasi dengan pemerintah daerah/kota terkait bangunan liat di garis sempadan sungai juga terus dilakukan.
Karena untuk pemindahan dan pembongkaran bangunan-bangunan liar itu kewenangan serta tanggung jawab pemerintah daerah/kota.
"Kita sudah lakukan koordinasi dengan pemerintah setempat terkait masalah ini," sambungnya.
Rencananya BBWSBS akan membangun parapet di sejumlah wilayah seperti di Kota Solo, Sukoharjo atau daerah lain untuk penanggulangan banjir.
Namun, kesulitan karena ada bangunan yang berdiri di atas garis sempadan.
"Seperti yang di Joyotakan itu akan dibangun parapet, cuma kita minta teman-teman yang berusaha di sana, yang memakai sempadan agar kita bisa melakukan pembangunan maka itu harus disosialisasikan pemerintah setempat. Jika itu sudah beres baru kita sudah masuk," papar dia.
Berita Terkait
-
13 Wilayah Jawa Barat Masuk Level Waspada Bencana Hidrometeorologi, Begini Penjelasan BMKG
-
Gibran Diamuk Warganet! Dibilang Wali Kota Sampah Karena Sering Nge-Twitt Hingga Diminta Taubat Usai Solo Diterjang Banjir
-
Hujan Deras Guyur Kota Bekasi, Jalan Baru Underpass Ditutup, Warga: Mobil Lewat Tenggelam
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Polres Sukoharjo Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya Selama Operasi Keselamatan Candi
-
7 Lokasi Padusan di Klaten yang Wajib Dikunjungi Sebelum Ramadan
-
Wat Wet Hadirkan Solusi 'Sat Set' untuk Kreasi Jajanan Lokal di CFD Solo
-
7 Mobil Suzuki Carry Bekas Murah Meriah di Kisaran Rp1030 Jutaan
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 Halaman 170-171 Kurikulum Merdeka: Latihan C Rotasi