SuaraSurakarta.id - Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menilai banyak bangunan yang berdiri di garis sempadan Sungai Bengawan Solo mulai dari hulu hingga hilir.
Bahkan di anak-anak Sungai Bengawan Solo juga banyak dan sudah sertifikat. Sehingga kondisi itu membuat BBWSBS kesulitan melakukan normalisasi atau penataan sungai untuk pengendalian banjir.
"Itu jelas mempersulit kita untuk melakukan program pengendalian banjir, seperti pembanguan parapet dibibir sungai," ujar Kepala BBWSBS, Maryadi Utama saat ditemui, Senin (20/2/2023).
Menurutnya, mulai dari hulu hingga hilir Sungai Bengawan Solo sepanjang 650 km itu pasti ada bangunan yang berdiri digaris sempadan.
Padahal dalam aturan sudah peraturan menteri (permen) Nomor 28 Tahun 2015 tentang penataan sempadan sungai dan garis sempadan danau sudah jelas.
"Itu dari mulai hulu sampai hilir sepanjang 650 km. Itu aturan itu sudah ada dan jelas," katanya.
Maryadi menjelaskan untuk pengawasan di lapangan itu ada namanya PPNS, yang selalu keliling di sungai-sungai di wilayah BBWSBS terkait pemanfaatan bantaran sungai dan lain-lain.
Bahkan sudah sering melakukan teguran berupa surat kepada pemilik lahan yang menempati daerah garis sempadan.
"Itu terus kita lakukan untuk menjaga aliran sungai tidak terhalang. Pengawasan dan teguran sudah kita lakukan," ungkap dia.
Baca Juga: Banjir Bandang Terus Melanda di Kota Semarang, Solusi Jangka Panjang harus Dilakukan
Koordinasi dengan pemerintah daerah/kota terkait bangunan liat di garis sempadan sungai juga terus dilakukan.
Karena untuk pemindahan dan pembongkaran bangunan-bangunan liar itu kewenangan serta tanggung jawab pemerintah daerah/kota.
"Kita sudah lakukan koordinasi dengan pemerintah setempat terkait masalah ini," sambungnya.
Rencananya BBWSBS akan membangun parapet di sejumlah wilayah seperti di Kota Solo, Sukoharjo atau daerah lain untuk penanggulangan banjir.
Namun, kesulitan karena ada bangunan yang berdiri di atas garis sempadan.
"Seperti yang di Joyotakan itu akan dibangun parapet, cuma kita minta teman-teman yang berusaha di sana, yang memakai sempadan agar kita bisa melakukan pembangunan maka itu harus disosialisasikan pemerintah setempat. Jika itu sudah beres baru kita sudah masuk," papar dia.
Berita Terkait
-
13 Wilayah Jawa Barat Masuk Level Waspada Bencana Hidrometeorologi, Begini Penjelasan BMKG
-
Gibran Diamuk Warganet! Dibilang Wali Kota Sampah Karena Sering Nge-Twitt Hingga Diminta Taubat Usai Solo Diterjang Banjir
-
Hujan Deras Guyur Kota Bekasi, Jalan Baru Underpass Ditutup, Warga: Mobil Lewat Tenggelam
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029