SuaraSurakarta.id - Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menilai banyak bangunan yang berdiri di garis sempadan Sungai Bengawan Solo mulai dari hulu hingga hilir.
Bahkan di anak-anak Sungai Bengawan Solo juga banyak dan sudah sertifikat. Sehingga kondisi itu membuat BBWSBS kesulitan melakukan normalisasi atau penataan sungai untuk pengendalian banjir.
"Itu jelas mempersulit kita untuk melakukan program pengendalian banjir, seperti pembanguan parapet dibibir sungai," ujar Kepala BBWSBS, Maryadi Utama saat ditemui, Senin (20/2/2023).
Menurutnya, mulai dari hulu hingga hilir Sungai Bengawan Solo sepanjang 650 km itu pasti ada bangunan yang berdiri digaris sempadan.
Padahal dalam aturan sudah peraturan menteri (permen) Nomor 28 Tahun 2015 tentang penataan sempadan sungai dan garis sempadan danau sudah jelas.
"Itu dari mulai hulu sampai hilir sepanjang 650 km. Itu aturan itu sudah ada dan jelas," katanya.
Maryadi menjelaskan untuk pengawasan di lapangan itu ada namanya PPNS, yang selalu keliling di sungai-sungai di wilayah BBWSBS terkait pemanfaatan bantaran sungai dan lain-lain.
Bahkan sudah sering melakukan teguran berupa surat kepada pemilik lahan yang menempati daerah garis sempadan.
"Itu terus kita lakukan untuk menjaga aliran sungai tidak terhalang. Pengawasan dan teguran sudah kita lakukan," ungkap dia.
Baca Juga: Banjir Bandang Terus Melanda di Kota Semarang, Solusi Jangka Panjang harus Dilakukan
Koordinasi dengan pemerintah daerah/kota terkait bangunan liat di garis sempadan sungai juga terus dilakukan.
Karena untuk pemindahan dan pembongkaran bangunan-bangunan liar itu kewenangan serta tanggung jawab pemerintah daerah/kota.
"Kita sudah lakukan koordinasi dengan pemerintah setempat terkait masalah ini," sambungnya.
Rencananya BBWSBS akan membangun parapet di sejumlah wilayah seperti di Kota Solo, Sukoharjo atau daerah lain untuk penanggulangan banjir.
Namun, kesulitan karena ada bangunan yang berdiri di atas garis sempadan.
"Seperti yang di Joyotakan itu akan dibangun parapet, cuma kita minta teman-teman yang berusaha di sana, yang memakai sempadan agar kita bisa melakukan pembangunan maka itu harus disosialisasikan pemerintah setempat. Jika itu sudah beres baru kita sudah masuk," papar dia.
Berita Terkait
-
13 Wilayah Jawa Barat Masuk Level Waspada Bencana Hidrometeorologi, Begini Penjelasan BMKG
-
Gibran Diamuk Warganet! Dibilang Wali Kota Sampah Karena Sering Nge-Twitt Hingga Diminta Taubat Usai Solo Diterjang Banjir
-
Hujan Deras Guyur Kota Bekasi, Jalan Baru Underpass Ditutup, Warga: Mobil Lewat Tenggelam
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Disebut Non Halal, Pemilik Bakso Remaja Solo Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Beredar Kabar Bakso Remaja di Solo Diduga Gunakan Bahan Non Halal
-
Persis Solo Tumbang Lawan Persebaya, Peter De Roo Ngeluh Soal Ini
-
Soal Penerus PB XIII, Ini Komentar Keluarga Keraton Solo
-
Dibuka untuk Umum, Ini Momen Ratusan Siswa Melayat PB XIII di Keraton Solo