SuaraSurakarta.id - Pemkot Solo sempat mendapatkan protes dari masyarakat setelah muncul keputusan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Keputusan itu akhirnya dibatalkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka guna menghindari kegaduhan di masyarakat.
Meski demikian, Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menduga kuat ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan Gibran Rakabuming Raka dan PDIP dalam waktu yang bersamaan terkait kenaikan tarif PBB.
"Saya menilai kenaikan PBB itu ada dua tujuan. Satu, menjerumuskan wali kota, karena melanggar Perda APBD Tahun 2023, yang kedua, melakukan pembusukan terhadap PDIP," kata FX Rudy dilansir dari Ayosolo.id--jaringan Suara.com, Sabtu (11/2/2023).
Baca Juga: Selain Viral Kader Demokrat, Deretan Gibran KW Ini yang Sempat Menghebohkan Warganet
"Ada indikasi ke sana karena dengan adanya kebijakan ini yang disorot pasti PDIP," tambahnya.
Rudy memaparkan, apapun keputusan yang diambil Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo pastinya akan dikaitkan dengan PDIP, selaku partai pengusung. Apalagi di DPRD Kota Solo saat ini Fraksi PDIP memiliki 30 kursi.
"Karena yang punya kursi banyak itu PDIP, pasti otomatis kalau ada kebijakan yang tidak populis PDIP yang dipertanyakan. Punya 30 kursi kok diam saja. Apalagi saya selalu menyampaikan ke kader bahwa yang namanya kebijakan politik partai itu dirumuskan dari aspirasi anak ranting ke ranting ke PAC kemudian DPC dan jadilah kebijakan politik oleh petugas partai yang ada di eksekutif atau legislatif atau keduanya. Kalau tiba-tiba ada kebijakan seperti kemarin otomatis semua mengarah ke partai," jelasnya.
Padahal, lanjut Rudy, dalam hal keputusan kenaikan PBB beberapa waktu lalu tidak ada komunikasi dengan PDIP.
Baik dengan partai melalui Fraksi PDIP di DPRD Kota Solo maupun dengan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa yang notabene adalah Sekretaris DPC PDIP Kota Solo. Pun juga tidak ada pembahasan sebelumnya dengan legislatif.
Baca Juga: Viral Usai Ditangkap Polisi Arab Saudi, Wali Kota Solo Titip Salam ke Gibran Karawang
"Sama sekali nggak ada komunikasi dengan fraksi, wakil walikota saja nggak ada. Makanya pas saya nemoni sendiri ada kebijakan itu ditambah banyak warga yang sambat ke saya saya tanya ke fraksi, ke Ketua DPRD apakah ada pembahasan sebelumnya ternyata tidak ada, ya saya minta fraksi menyurati mas wali dan akhirnya dibatalkan oleh mas wali," tegas FX Hadi Rudyatmo.
Berita Terkait
-
Tegaskan Siap Hadir Pemeriksaan KPK Besok, Hasto Ungkit Kejanggalan dan Intimidasi Penyidik
-
Gibran Blusukan ke Puskesmas, Postur Tubuh Saat Sapa Warga Jadi Sorotan
-
Pesan Megawati kepada Kepala Daerah dari PDIP: Turun ke Akar Rumput atau Out dari Partai!
-
Profil Mongol Stres, Komika yang Singgung soal Moral di Hadapan Wapres Gibran
-
Foto Jadul Gibran Jadi Pembicara di Kampus Viral, Sabuk Mewahnya Punya Harga Fantastis?
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Batik Kauman Reborn: Jelajahi Kampung Wisata Batik di Solo yang Instagramable Abis!
-
Aksi Unjuk Rasa BEM Soloraya, Mahasiswa Sentil Kebijakan Efisiensi Anggaran
-
Kasus Dugaan Korupsi Plaza Klaten,Kejati Jateng Terima Titipan Uang Pengganti Rp 4,5 Miliar
-
Papua Global Spices, Produk Dalam Negeri yang Ternyata Sudah Mendunia
-
Pembacaan Putusan Terdakwa Camat Ngargoyoso Non Aktif Ditunda, Ada Apa?