SuaraSurakarta.id - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo melalui kuasa hukumnya, Muhammad Taufiq menanggapi adanya unjuk rasa atau demo dosen dan mahasiswa Fakultas Keolahragaan (FKOR) di depan Gedung Rektorat UNS, Kamis (2/2/2023).
Aksi demo tersebut digelar buntut adanya somasi yang diberikan oleh MWA kepada Dekan FKOR UNS, Sapta Kunta Purnama.
Pihaknya tidak mempermasalahkan adanya demo, karena itu merupakan hak siapapun dan dijamin oleh Undang-Undang (UU). Namun, ini seharusnya tidak berurusan kemahasiswaan dan perguruan tinggi (PT).
"Demo itu bagus, yang mana merupakan hak siapapun dan dijamin UU. Tapi yang membuat saya tidak habis mengerti demo ini tidak berurusan dengan mahasiswa dan PT. Karena somasi ini ditujukan kepada Dekan FKOR atas ucapan di Whatsapp (Wa) grup," kata dia saat jumpa pers, Jumat (3/2/2023).
Menurutnya, dalam aksi tersebut orasi-orasi pedas dan tidak sopan pun dilontarkan para peserta aksi. Bahkan ada kata-kata yang mengajak perang jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
"Orasi-orasi pedas kemarin mahasiswa lontarkan dan mengajak perang. Ada kata-kata itu, kami juga sudah dokumentasikan," katanya.
Taufiq menjelaskan, somasi itu merupakan hak siapapun. Jadi kalau mereka mempersoalkan somasi, maka yang menerima somasi tersebut boleh menjawab dan tidak dijawab juga boleh.
"Yang saya juga tidak habis mengerti kenapa bukan Dekan FKOR sendiri. Apakah ada hak-hak yang terlanggar terhadap somasi tersebut, ini kan sangat personal sekali dan sekarang malah jadi melebar kemana-mana, bagaimana mahasiswa bisa diorganisir seperti ini," paparnya.
"Saya sebagai Alumni UNS cooling down tidak akan menanggapi macam-macam. Ini merupakan persoalan intern FKOR dengan jajaran UNS dan Rektor silakan diselesaikan," ungkap dia.
Taufiq menyebut demo yang mengorganisir mahasiswa ini juga merupakan wujud dari kegagalan Rektor UNS dalam membina dan memimpin jajarannya. Rektor tidak melakukan upaya antisipasi kepada jajarannya terutama terhadap Dekan dan dosen FKOR.
"Permasalahan internal seharusnya bisa difasilitasi dan diselesaikan oleh rektor. Tapi malam merambat dan melebar dengan melibatkan mahasiswa yang seharusnya fokus belajar tapi dilibatkan," jelasnya.
Taufiq menambahkan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sebelas Maret, di pasal 37 huruf (g) tertulis bahwa tugas Rektor UNS diantaranya adalah membina dan mengembangkan hubungan baik dengan lingkungan, masyarakat dan alumni.
"Tentu apa yang tertuang dalam PP tersebut belum dilaksanakan dengan baik oleh Rektor UNS, buktinya masih terjadi kegaduhan, yang ironisnya di inisiasi oleh tenaga pendidik di lingkungan UNS," tandas dia.
Seperti diketahui, aksi Mahasiswa dan dosen FKOR dipicu adanya somasi yang dilayangkan oleh Wakil Ketua MWA Hasan Fauzi kepada Dekan FKOR UNS Sapta Kunta Pratama.
Mereka meminta agar MWA mencabut somasi dan meminta maaf secara terbuka kepada publik. Mereka juga meminta untuk bertemu langsung terkait somasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Drama Keraton Solo! Tak ada Undangan untuk PB XIV Purboyo, GKR Timoer: Benar-benar Tidak Diundang
-
Perpecahan Keraton Surakarta: Peresmian Panggung Sangga Buwana Tanpa Kehadiran Sentana Penting
-
Dari Area Skatepark Solo, Lahir Atlet Skateboard Peraih Medali Emas di SEA Games
-
Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Berujung Kematian
-
Geger di Keraton Solo! Gusti Moeng Marah Besar Tak Bisa Masuk Museum, Pintu Digembok Kubu PB XIV